TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti soal perilaku enam pelajar di Tapanuli Selatan yang tendang seorang nenek.
Menurutnya, perilaku enam pelajar itu adalah perbuatan tercela dan tak dapat dicontoh.
Bahkan, Mahfud MD menyebut bahwa apa yang dilakukan enam pelajar itu tergolong perilaku biadab.
Untuk itu, Mahfud MD meminta Polres Tapanuli Selatan memberikan pelajaran kepada enam pelajar itu.
“Saya apresiasi Polres yang sigap bertindak begitu peristiwa itu dilambungkan lewat viral di medsos."
"Selanjutnya harus ada tindakan tegas secara hukum."
“Anak-anak itu sangat biadab, masak nenek renta begitu diejek dan ditendang secara brutal,” kata Mahfud MD, Senin (21/11/2022) dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Kata Pengamat soal Remaja Tapanuli Selatan Tendang Nenek, Singgung soal Sistem Pendidikan Nasional
Terkait dengan penerapan pidana terhadap keenam pelajar tersebut, menurut Mahfud mereka masih bisa dikenakan pidana.
Yakni pidana dengan ancaman setengah dari masa hukuman normal.
“Untuk anak yang belum dewasa secara pidana ancaman hukumannya adalah setengah dari ancaman hukuman normal,” jelas Mahfud.
Menurut Mahfud, adakalanya juga menghukum itu menjadi bagian dari pendidikan.
"Lebih-lebih kelakuan seperti ini sudah menggejala sehingga harus ada contoh tindakan tegas agar anak-anak lain menghentikan dan tidak berani melakukan hal yang sama,” ujar Mahfud
Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan sebuah video viral tentang segerombolan anak menendang perempuan paruh baya atau seorang nenek di Angkola Timur, Tapanuli Selatan, Sumatra Utara.
Setelah diselidiki, ternyata video tersebut dibuat pada Sabtu (19/11/2022) sore.