Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Senin (21/11/2022).
Agenda sidang kali adalah pemeriksaan saksi atas terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Salah satu saksi yakni dari pegawai Bank BNI bernama Anita Amalia Dwi Agustin.
Dia mengungkap uang masuk dan keluar dari rekening bank Bripka Ricky Rizal.
Anita menyebut dari rekening Bripka Ricky Rizal, terdapat sejumlah uang yang keluar setelah Brigadir Yosua tewas ditembak pada 8 Juli 2022.
"Uang keluar hanya dipakai untuk pembayaran PDAM, Telkomsel, lalu pembayaran PLN, Indosat, pembelian Shopee, agak banyak yang mulia. nominalnya tidak terlalu besar hanya pembayaranya banyak," kata Anita dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
Baca juga: Nada Tegas Ferdy Sambo Ingatkan AKBP Ridwan Soplanit Seusai Yosua Tewas: Ini Aib Keluarga
Sementara itu, ada uang masuk dari rekening milik Brigadir Yosua yang sempat disebut oleh kuasa hukumnya hilang.
Uang itu ternyata dipindah ke rekening Bripka Ricky Rizal sebesar Rp 200 juta pada 11 Juli 2022 melalui m-Banking.
"Uang masuk tidak ada lagi. (Rp200 juta) iya benar yang mulia," ucapnya.
Sebelumnya, Teka-teki uang milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang disebut hilang dari rekeningnya akhirnya terungkap.
Uang tersebut ternyata ditransfer ke rekening milik terdakwa Ricky Rizal pada 11 Juli 2022 atau setelah Yosua tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Samno di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal ini diungkap oleh salah satu saksi dari pegawai Bank BNI, Anita Amalia Dwi Agustin dalam persidangan lanjutan perkara pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
"Apa yang anda ketahui dengan perkara ini?" tanya Hakim.