Laporan tersebut disampaikan oleh Akbar Himawan Buchari pada 5 Maret 2022.
Akbar diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp 9,3 miliar.
Harta kekayaan yang ada berupa aset tanah dan bangunan.
Akbar mempunyai lima bidang tanah dan bangunan di Kota Medan, dengan nilai Rp 10.085.000.000.
Memiliki dua kendaraan senilai Rp 2,4 miliar.
Aset lainnya berupa harta bergerak serta kas, masing-masing sebesar Rp 375 juta dan Rp 150 juta.
Namun, di balik kekayaan Akbar yang bermiliaran tersebut, ternyata dirinya juga masih memiliki utang.
Jumlah utang tersebut sebesar Rp 3.680.249.406.
Menekuni Profesi Politisi
Selain menekuni dunia bisnis, Akbar Himawan Buchari ternyata juga menyambangi dunia politik.
Akbar tergabung ke partai politik, Golkar.
Akbar saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Fraksi Partai Golkar untuk periode 2019-2024.
(Tribunnews.com/Rifqah/Sri Julianti)