TRIBUNNEWS.COM - Prajurit TNI Angkatan Udara (AU), Prada Muhammad Indra Wijaya atau Prada Indra, diduga dianiaya karena jasadnya dipenuhi luka lebam dan sayatan.
Prada Indra bertugas di Sekretariat Markas Komando Operasi Udara III (Makoopsud III) Biak, Papua.
Prada Indra diduga meninggal dunia setelah dianiaya oleh sesama prajurit, Sabtu (19/11/2022).
Awalnya, pihak keluarga dikabari bahwa Prada Indra tewas akibat dehidrasi setelah main futsal.
Namun, setelah peti dibuka, keluarga mendapati kepala Prada Indra mengeluarkan darah.
"Kami buka kain kafannya mulai dari bagian kepala."
"Nah mulai dari bagian kepala yang kami lihat adalah darah," ungkap kakak kandung Prada Indra, Rika Wijaya, Rabu (23/11/2022), dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, didapati luka lebam dan diduga sayatan di bagian dada hingga perut Prada Indra.
Lantas, bagaimana nasib prajurit yang diduga aniaya Prada Indra?
4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Empat prajurit TNI AU ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Prada Indra meninggal dunia.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau), Marsma Indan Gilang Buldansyah, mengungkapkan keempat tersangka berinisial Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG.
Menurutnya, keempat prajurit tersebut telah diperiksa oleh Satuan Polisi Militer (Satpom) Koopsud III.
"Iya, sudah tersangka," ungkapnya melalui pesan singkat, Rabu, dilansir Kompas.com.
Baca juga: Sosok Prada Indra, Prajurit TNI AU Tewas Diduga Dianiaya Senior, Dikenal Tak Pernah Mengeluh