News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan Ismail Bolong

Senada dengan Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan juga Benarkan Kabareskrim Terlibat Kasus Tambang Ilegal

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Hendra Kurniawan dan Ismail Bolong. Eks Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan membenarkan jika Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto terseret dalam kasus tambang ilegal batu bara oleh Aiptu (purn) Ismail Bolong.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan membenarkan jika Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto terseret dalam kasus tambang ilegal batu bara oleh Aiptu (purn) Ismail Bolong.

Hal ini seraya membenarkan surat laporan hasil penyelidikan bernomor R/ND-137/III/WAS.2.4/2022/Ropaminal.

"Betul-betul (soal surat laporan hasil penyelidikan)," kata Hendra Kurniawan saat hendak masuk ke ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).

Hendra Kurniawan juga membenarkan dirinya ikut memeriksa sejumlah oknum petinggi Polri yang disebut-sebut terlibat dalam kasus tambang ilegal tersebut.

"Betul ya saya, tanyakan pada pejabat yang berwenang aja ya. Kan ada datanya, nggak fiktif," ucap Hendra Kurniawan sambil tersenyum.

Lebih lanjut, Hendra Kurniawan menegaskan jika Komjen Agus Andrianto terlibat dalam kasus tersebut.

"Yakan sesuai faktanya begitu (Kabareskrim Polri terlibat)," jelasnya.

Ferdy Sambo Benarkan Kabareskrim Terlibat

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo membenarkan keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Hal itu sesuai dengan surat laporan hasil penyelidikan yang pernah ditandatanganinya.

Adapun surat laporan hasil penyelidikan itu terdaftar dengan Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022. Surat itu pun telah ditembuskan kepada Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kan ada itu suratnya. Ya sudah benar itu suratnya," kata Sambo sesuai persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

Kolase Foto Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Ismail Bolong, mantan anggota Polri yang mengakuanya viral soal uang setoran tambang ilegal ke Kabareskrim. Belakangan Ismail Bolong mengklarifikasi pernyataanya yang viral itu, dia juga minta maaf kepada Kabareskrim. (Kolase Tribunnews)

Namun begitu, Ferdy Sambo masih enggan merinci mengenai keterlibatan Agus dan sejumlah nama oknum anggota Polri lainnya di kasus tersebut.

Dia meminta awak media bertanya kepada pejabat yang berwenang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini