Dirinya menegaskan, penunjukan Tim JPU dilakukan berdasarkan kemampuan dan keahlian, bukan tuntutan.
“Orang-orang ini yang ditunjuk punya kapasitas kemampuan, keahlian yang berbeda-beda, pimpinan lebih tahu berdasarkan evaluasi,” terang dia.
Baca juga: Terpapar Covid-19, Majelis Hakim Persilahkan Pihak Putri Candrawathi Ajukan Pembantaran
Kata Otto Hasibuan
Dalam program Satu Meja The Forum, Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan, juga menyoroti ketidakhadiran Jaksa Erna Normawati dalam sidang Putri Candrawathi.
Otto Hasibuan menilai Kejagung membuka peluang publik berpikir negatif soal penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Putri Candrawathi.
“Saya memang dengar di luaran ada mengatakan bahwa ada satu tim Jaksa katanya, tiba-tiba tidak lagi menjadi Jaksa di dalam kasusnya PC (Putri Candrawathi) kan gitu."
"Terus terang saja saya enggak tahu background-nya kenapa."
"Apakah dia sakit, apakah dipindah ke luar kota,” katanya, Rabu.
Baca juga: Terungkap Alasan Jaksa Erna Normawati Tak Lagi Hadir di Sidang Putri Candrawathi
“Tapi kalau memang itu, keluarnya itu tidak dijelaskan pada masyarakat, mungkin ini juga menjadi pemikiran yang negatif juga dari masyarakat, kenapa ya?"
"Karena katanya nih, kebetulan si jaksa ini kan agak agresif di dalam membongkar kasus ini."
"Jadi kalau tiba-tiba dia keluar, sehingga orang berpikir ada apa."
"Hal-hal begini bisa membuat kecurigaan orang bertambah," beber Otto.
Baca juga: Putri Candrawathi Pastikan Rekening BNI Yoshua dan Ricky untuk Keperluan Rumah Jakarta dan Magelang
Seperti diketahui, Jaksa Erna Normawati menjadi sorotan karena bersuara lantang saat membantah eksepsi Putri Candrawathi.
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022), Erna menyampaikan jawaban eksepsi dari penasihat hukum Putri Candrawathi.