“Kalau rumahnya kan jelas semua, hanya keberadaan yang bersangkutan ya (masih dicari). Tapi nanti kita kabarin ya,” ucap Pipit.
Diketahui, pengakuan Ismail Bolong terkait dugaan kasus tambang ilegal menjadi sorotan publik akhir-akhir ini.
Pengakuan itu disampaikan dalam keterangan video.
Diberitakan Tribunnews.com, Ismail Bolong mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur.
Keuntungan yang diraupnya sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar tiap bulannya.
Ismail Bolong juga sempat mengklaim, sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali.
Menurutnya, uang tersebut, disetor bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.
Lantas, Ismail Bolong memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm atas berita yang beredar.
“Saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar."
"Saya pastikan berita itu saya tidak pernah berkomunikasi dengan Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal,” ucap Ismail Bolong.
Baca juga: Soal Isu Suap Ismail Bolong Cs, Pakar Hukum: Aneh, Kenapa Baru Muncul Sekarang Ya?
Kabareskrim Bantah Pengakuan Ismail Bolong
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, membantah pengakuan Ismail Bolong yang menyebut dirinya sempat menerima uang setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Ia menjelaskan, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bisa saja direkayasa.
Agus pun menyinggung penyidikan kasus Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga Irjen Teddy Minahasa.
Agus mengatakan, kedua kasus tersebut bisa menjadi contoh bahwa BAP bisa direkayasa dan dibuat penuh tekanan.