Mereka, kata Anton, adalah:
1. Sekjen Dewan Ketahanan Nasional Laksamana Madya TNI Harjo Susmoro (AAL 1987) dengan sisa usia pensiun normatif 3 bulan
2. Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Aan Kurnia (AAL 1987) dengan sisa usia pensiun normatif 8 bulan
3. Irjen TNI Letnan Jenderal TNI (Mar) Bambang Suswantono (AAL 1987) dengan sisa usia pensiun normatif 8 bulan
4. Wakil KSAL Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 11 bulan
5. Rektor Unhan Laksamana Madya TNI Amarulla Octavian (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 11 bulan
6. Komandan Pushidrosal Laksamana Madya TNI Nurhidayat (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 13 bulan
7. Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Herru Kusmanto (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 16 bulan
8. Komandan Kodiklatal Letnan Jenderal TNI (Mar) Suhartono (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 14 bulan
9. Pangkogabwilhan I Laksamana Madya TNI Muhammad Ali (AAL 1989) dengan sisa usia pensiun normatif lebih dari 24 bulan
Dari 9 nama tersebut, kata Anton, setidaknya ada 5 nama yang pernah bertugas di ring-1 kepresidenan.
Bambang Suswantono dan Suhartono, kata Anton, sama-sama pernah tercatat sebagai Komandan Paspampres di era Presiden Joko Widodo.
Herru Kusumastanto dan Muhammad Ali, kata dia, tercatat pernah bertugas sebagai ajudan Wakil Presiden Boediono.
"Sedangkan Amarulla Octavian pernah menjabat posisi ajudan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono," sambung dia.
Anton mencatat, aejak memerintah pada Oktober 2014 setidaknya Presiden Jokowi telah mengangkat tiga nama yang menduduki jabatan KSAL.