Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Richard Eliezer alias Bharada E mengungkap dirinya menembak Brigadir Yosua alias Brigadir J dari jarak 2 meter pada saat peristiwa pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal itu ia jelaskan di hadapan majelis hakim dalam lanjutan persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Hal tersebut terungkap setelah hakim bertanya mengenai jarak penembakan terhadap Brigadir J.
"Saudara menembak saudara korban Yosua jarak berapa meter?" tanya Hakim.
"Sekitar 2 meter yang mulia," jawab Bharada E.
"Kemudian setelah itu apa?" ucap Hakim.
Baca juga: Merasa Bersalah, Bharada E Kerap Mimpi Bertemu Brigadir J Usai Peristiwa Pembunuhan di Rumah Sambo
"Habis itu saya tembak Yang Mulia," kata Bharada E.
Pada saat kejadian itu, menurut Bharada E, Brigadir J sempat kebingungan dengan menanyakan kenapa dirinya hendak dieksekusi.
"Pada saat itu ditodong, korban cuma bilang begini Yang Mulia 'ih pak, kenapa pak? Ada apa ?' tangannya di depan," kata Bharada E.
"Sambil mundur langsung baru saya tembak Yang Mulia," sambung Bharada E.
Baca juga: Tidak Berani Membangkang Ferdy Sambo, Bharada E: Dia Jenderal Bintang Dua dan Kadiv Propam Polri
Usia menjelaskan kejadian itu, Hakim pun meminta Bharada E untuk memeragakan peristiwa tersebut dalam persidangan.
"Jadi pada saat didorong ke depan, bang Yos tuh lagi begini," kata Richard sambil mempraktekkan kejadian tersebut.
Bharada E juga mengatakan, bahwa dirinya menembak Brigadir J sebanyak 3 sampai 4 kali.