"Berapa kali saudara tembak?," tanya Hakim.
"Seingat saya 3-4 kali Yang Mulia," jelas Bharada E.
Baca juga: Ferdy Sambo Berikan Uang Rp 1 Miliar ke Bharada E Usai Eksekusi Brigadir J
Pada saat melakukan penembakan tersebut, Richard pun mengaku melihat posisi Brigadir J saat diekseskusi.
"Pas saudara menembak, saudara melihat posisi korban," ucap Hakim.
"Melihat Yang Mulia," ujarnya.
Mengaku sangat berdosa
Bharada E mengaku dirinya sangat berdosa tidak menolak perintah Ferdy Sambo mengikuti skenario dalam pembunuhan Brigadir Yosua.
Hal ini dikatakan Bharada Richard saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf, Rabu (30/11/2022).
"Saya merasa berdosa yang mulia," kata Bharada E dalam persidangan.
"Apa dosa kamu?" tanya Hakim.
"Karena saya mengikuti perintah dia (Ferdy Sambo)," jawab Bharada E.
Hakim kembali bertanya mengapa dirinya mau mengikuti perintah Ferdy Sambo dan tidak mau menolaknya.
"Kenapa kamu mau?" tanya Hakim.
Baca juga: Bharada E Tak Berani Tolak Perintah Tembak Brigadir J Karena Takut Ferdy Sambo Jenderal Bintang Dua
"Karena saya takut. Ini Jenderal Bintang Dua, menjabat sebagai Kadiv Propam dan posisi saya, pangkat saya Bharada, pangkat terendah. Dari kepangkatan itu aja kita bisa lihat bagaikan langit dan bumi," jawab Bharada E.