TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Hasil autopsi terhadap dua jenazah korban Tragedi Kanjuruhan sudah keluar.
Sayangnya hasil autopsi pada kakak beradik, dua jenazah korban Tragedi Kanjuruhan ini langsung diserahkan ke pihak penyidik Polda Jawa Timur tanpa memberitahukan pada keluarga korban maupun tim kuasa hukum.
Jika dihitung hasil autopsi keluar setelah 23 hari usai dilakukan pembongkaran makam atau ekshumasi.
Keluarnya hasil autopsi ini dibenarkan oleh Imam Hidayat, selaku tim kuasa hukum korban.
Namun, dirinya tidak tahu pasti kapan hasilnya keluar.
Ia mengetahui hal ini lantaran telah berkomunikasi dengan dokter forensik yang melakukan autopsi jenazah NDR (16) dan NDB ,(13).
"Hasilnya sudah keluar, sudah diprint juga. Tinggal nanti kapan penyidik mau ambil," ujar Imam Hidayat, Senin (28/11/2022).
Secara terperinci seperti apa hasilnya, Imam mengaku tidak mengetahuinya. Karena, pihak forensik tidak memiliki wewenang tersebut.
"Yang berwenang membuka hasil autopsi adalah tim penyidik. Entah mau membeberkan ke media atau mekanisme saat persidangan," ucapnya.
Baca juga: Penanganan Tragedi Kanjuruhan Jalan di Tempat, Aremania Harap Kasus Diambil Alih Mabes Polri
Dengan adanya hal ini, Imam cukup khawatir terjadi penyelewengan.
Namun, ia berharap pihak penyidik transparan kepada publik.
"Menurut aturan undang-undang memang seperti itu. Kalau dibilang khawatir ya manusiawi. Tapi kita selalu beranggapan baik, mudah-mudahan baik, juga kejujuran sumpah jabatan, baik penyidik mau membuka terang semua, transparansi terhadap hasil autopsi, yang sudah diserahkan oleh dokter," pungkasnya.
Sebelumnya, kedua jenazah korban Tragedi Kanjuruhan berinisial NDR dan NDB dilakukan autopsi pada Sabtu (5/11/2022).
Jenazah merupakan kakak beradik anak dari Devi Athok, warga Desa Krebet Senggrong, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Hasil Autopsi 2 Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan Keluar, Kuasa Hukum Khawatir Terjadi Penyelewengan,