TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengungkap skenario Ferdy Sambo yang akan menembak Brigadir J.
Hal ini dikatakan Bharada E saat menjadi saksi untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selata, Rabu (30/11/2022).
Saat itu, Bharada E dipanggil untuk menemui Ferdy Sambo di lantai tiga rumah Saguling pada hari kematian Brigadir J, Jumat (8/7/2022).
Ferdy Sambo lantas menanyakan kejadian di Magelang pada Bharada E dan dijawab tidak tahu olehnya.
"Kamu tahu nggak ada kejadian apa di Magelang?" ucap Bharada E menirukan pertanyaan Ferdy Sambo kala itu.
Pada saat yang bersamaan, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi masuk ke ruangan tersebut dan duduk di samping Ferdy Sambo.
Baca juga: Bharada E Sebut Brigadir J Sempat Bopong Putri Candrawathi Saat di Magelang
Mendengar jawaban tidak tahu Bharada E, Ferdy Sambo terdiam lalu menangis
Ia mengatakan, Yoshua sudah melecehkan Putri Candrawathi di Magelang.
Ucapan Ferdy Sambo membuat Bharada E kaget dan takut, sebab saat itu, Bharada E ikut bertugas mengawal Putri Candrawathi.
"Kurang ajar anak itu, dia sudah tidak menghargai saya, dia sudah menghina harkat dan martabat saya," kata Ferdy Sambo pada Bharada E.
Saat mengucapkan hal tersebut, Ferdy Sambo terlihat emosi, menangis, hingga wajahnya memerah
Masih dalam kesaksiannya, Bharada E menyebut Ferdy Sambo sempat terdiam lalu menangis saat berbicara kepadanya.
"Memang harus dikasih mati anak itu," timpal Ferdy Sambo.
Baca juga: Bharada E: Mobil Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Selalu Tersedia Senjata dan Tas Penuh Amunisi
Kemudian, Ferdy Sambo mendekati Bharada E dan memintanya menembak Brigadir J sesuai skenario yang telah dibuat.