News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Tangis dan Amarah Ferdy Sambo di Depan Bharada E hingga Susun Skenario Tembak Brigadir J

Penulis: Sri Juliati
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Dalam persidangan Rabu (30/11/2022), Bharada E menceritakan skenario Ferdy Sambo yang akan menembak Brigadir J. Bharada E mengaku melihat Ferdy Sambo menangis dan marah.

"Kedua karena saya merasa takut sama FS. Saya pada saat dia kasih tahu saya di Saguling, pikiran saya itu sama kaya almarhum juga," jelasnya.

Sebagai informasi, dalam kasus ini , Bharada E didakwa pasal 340 KUHP subsidair pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama penjara 20 tahun.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Faryyanida Putwiliani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini