News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Terbongkar Laporan Polisi hingga Berita Acara Interogasi Dibuat Sesuai Pesanan Ferdy Sambo

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Ferdy Sambo, majelis hakim da Brigadir J semasa hidup. Hakim tercengang mengetahui kasus pembunuhan Brigadir J, laporan polisi hingga Berita Acara Interogasi dibuat sesuai dengan pesanan Ferdy Sambo.

Di situ, Ferdy Sambo mengarahkan dengan skenario seolah-olah terjadi pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Yoshua.

"Kemudian saya panggil untuk masalah pelecehan saya panggil Kanit PPA saya, kemudian saya panggil beberapa penyidik saya untuk berbicara terkait dengan kronologis yang dibawa oleh AKBP Arif saat itu," kata Ridwan dalam persidangan.

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Brigadir J (KOMPAS.COM KRISTIANTO PURNOMO/ISTIMEWA)

Setelahnya, Ridwan langsung menemui atasnya yakni Kapolres Jakarta Selatan yang saat itu dijabat oleh Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

Kepada Budhi Herdi, Ridwan turut melaporkan apa yang menjadi perintah dari Ferdy Sambo.

"Saya sampaikan 'mohon izin komandan, ini ada AKBP Arif diperintahkan Pak FS untuk buat BAI karena Bu Putri saat itu kondisinya belum bisa ke Polres karena alasannya saat itu lagi trauma', akhirnya didatangi oleh AKBP Arif terkait dengan lembaran kronologis tersebut," kata dia.

"Kemudian dibuatkan BAI saat itu. Setelah satu jam kita diperintahkan Kapolres kita ke Saguling untuk membawa BAI tersebut ke Saguling," ucap Ridwan.

Mendengar pernyataan itu, majelis hakim menanyakan kepada Ridwan, apakah kedatangan dari Arif ke Polres Jaksel tanpa diikutkan Putri Candrawathi.

"Saat itu dibuat di Polres Jaksel, tanpa kehadiran Bu Putri? hanya mendengarkan penjelasan Arif?" tanya hakim Wahyu.

"Kronologisnya yang dibawa. Yang AKBP Arif sampaikan bahwa itu kronologis dari Bu Putri yang disampaikan kepada beliau," ujar Ridwan Soplanit.

"Wajar ga begitu?" tanya lagi hakim.

"Untuk itu saya menyampaikan ke Kapolres untuk hal tersebut," jawab Ridwan di persidangan.

"Ya wajar ga BAI dibuat tanpa kehadiran orangnya?" tanya Hakim menegaskan.

"Tidak wajar yang mulia," dijawab Ridwan.

Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit. (Kolase Tribunnews.com (kompas.com/Cynthia Lova-Ady Prawira Riandi))

Ikuti Perintah Ferdy Sambo Karena Takut Dipecat

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini