News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan Ismail Bolong

Pengacara Brigjen Hendra Minta Kapolri Lindungi Ismail Bolong: Jangan Disuruh Lari dan Dihilangkan!

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Tribunnews: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Ismail Bolong. Jenderal Listyo Sigir mengatakan saat ini tengah memburu keberadaan Ismail Bolong.

"Kalau sudah (diperiksa) kan bisa dikeluarkan saja berita acara pemeriksaanya. Kalau pernah kan pasti dia keluarkan. Kecuali berita acara karangan ya," tukasnya.

Ferdy Sambo Bilang Agus Andrianto Sempat Diperiksa

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menyebut kalau Kabareskrim Polri Komjen pol Agus Andrianto dan Ismail Bolong pernah diperiksa atas dugaan adanya tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur.

Sambo menyebut, saat itu dirinya yang menjabat sebagai Kadiv Propam Polri telah membuat laporan resmi dan sudah disampaikan ke pimpinan Polri.

"Gini, laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya, sehingga artinya proses di Propam sudah selesai itu melibatkan perwira tinggi," kata Ferdy Sambo di sela persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Kendati untuk langkah tindak lanjut atas kasus tersebut, Ferdy Sambo menyebut kalau itu sudah menjadi wewenang pejabat Polri saat ini.

Terpenting kata dia, Ismail Bolong bersama Kabareskrim sudah sempat diperiksa saat itu dan proses selanjutnya akan ditangani oleh beberapa instansi termasuk Polri.

"Nah selanjutnya, kalo misalnya akan ditindaklanjuti silahkan tanyakan ke pihak berwenang. karena instansi instansi lain yang akan melakukan penyelidikan," kata Sambo.

"Iya sempet (diperiksa Ismail Bolong dan Kabareskrim)," sambungnya.

Dirinya juga membantah kalau kasus ini tidak ditindaklanjuti, sebab, saat dirinya menjabat sudah ada laporan terkait kasus ini.

"Laporan resmikan sudah saya buat, intinya kan seperti itu, jadi bukan tidak tindak lanjuti," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini