Proses uji kelayakan ini, diawali dengan meneliti kelengkapan administrasi calon panglima TNI oleh DPR terlebih dahulu.
Kemudian, penyampaian visi dan misi.
Barulah anggota DPR RI Komisi I melakukan pendalaman terkait apa yang disampaikan Yudo.
Sebagai informasi, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada tanggal 21 Desember 2022.
Kemudian, Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun sebagai TNI, yakni 1 Januari 2023.
Janji Yudo Margono jadi Panglima TNI: Upayakan Tak Ada Oknum TNI Arogan
Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Yudo Margono, menyampaikan komitmennya ketika menjalani fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) calon panglima TNI di DPR pada Jumat (2/12/2022) siang.
Yudo berjanji, ia akan berupaya agar tak ada lagi oknum yang bertindak arogan.
"Apabila saya diberikan kepercayaan sebagai Panglima TNI, maka saya akan mengerahkan segala daya upaya untuk menjamin tidak ada lagi oknum TNI yang melakukan tindakan tidak terpuji. Serta bersikap arogan yang dapat merugikan dan menyakiti hati rakyat," kata Yudo di DPR, Jumat (2/12/2022).
Lebih lanjut, Yudo menegaskan, bahwa sebagai TNI harus menyatu dengan rakyat, hadir di tengah rakyat.
"Sebagai tentara rakyat maka karakter yang harus dimiliki tegas namun tetap humanis, dan disegani tapi bukan ditakuti," ungkapnya.
Dikatakan, para prajurit TNI wajib menjadikan Sesanti 8 wajib TNI sebagai pedoman.
"Sesanti 8 wajib TNI harus menjadi pedoman bagi seluruh prajurit untuk bersikap ramah dan sopan kepada rakyat," ucapnya.
Baca juga: TNI sebagai Komponen Utama Pertahanan Negara, Laksamana Yudo Margono: Utamakan Sikap Humanis
Adapun delapan wajib TNI itu, seperti bersikap ramah tamah terhadap rakyat, bersikap sopan santun terhadap rakyat, dan menjunjung tinggi kehormatan wanita.