"Siap betul yang mulia (Ferdy Sambo buka rekening atas namanya) dulu pun di Brebes saya sempat buka rekening BNI yang mulia atas nama saya," katanya.
Selama bertugas menjadi ajudan Ferdy Sambo, Ricky menjelaskan dia memiliki dua rekening untuk menampung uang dari atasannya yakni BNI dan BCA.
Uang itu kata dia, dipergunakan atau dimanfaatkan untuk keperluan keluarga Ferdy Sambo di rumah Magelang.
"Siap yang mulia, ada, untuk keperluan operasional di Magelang," imbuh dia.
Ricky menyebut, total uang terkahir yang dirinya ketahui sebelum terjerat kasus pembunuhan berencana ini yakni senilai Rp 600 juta di ATM BNI.
Uang itu kata Ricky mulanya hanya Rp400 juta untuk keperluan di Magelang, namun saat Yoshua meninggal, ada aktivitas pemindahan dana senilai Rp200 juta.
Hal ini karena Yoshua merupakan ajudan yang bertanggungjawab untuk keperluan keluarga Ferdy Sambo di Jakarta.
Sementara untuk rekening di BCA, Ricky tidak mengetahui secara pasti jumlahnya, dirinya hanya memperkirakan di atas Rp100 juta.
Uang Ferdy Sambo
Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo menyebut jika uang yang berada di rekening BNI atas nama Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Bripka Ricky Rizal bukan milik mereka berdua.
Hal ini disampaikan Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/11/2022).
"Saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan Yosua bukan uang mereka," kata Ferdy Sambo saat menanggapi kesaksian.
Sambo menerangkan jika uang yang berada di rekening atas nama mantan ajudannya itu merupakan miliknya untuk kebutuhan keluarga.
"Uang saya untuk kebutuhan keluarga dan untuk operasional keluarga saya," ucapnya.