Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua, Ricky Rizal Wibowo menyebut, ada uang senilai Rp600 juta di dalam rekening BNI atas nama dirinya sebelum kasus tewasnya Yoshua terkuak.
Hal itu terungkap, saat Ricky Rizal dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada Eliezer dan Kuat Ma'ruf.
Ricky menyebut, kalau uang ratusan juga rupiah itu merupakan milik Ferdy Sambo yang memang dimandatkan kepada dirinya untuk operasional serta membeli keperluan rumah tangga.
Mulanya majelis hakim PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa menanyakan soal keterangan Ricky terkait adanya uang senilai Rp600 juta yang diberikan oleh Ferdy Sambo.
"Lah, tapi di BNI saudara sudah diberikan uang Rp 600 juta?" tanya hakim Wahyu dalam persidangan, Senin (6/12/2022).
Menjawab pertanyaan itu, sejatinya kata Ricky, uang yang ada di rekening BNI miliknya hanya senilai Rp400 juta, namun, jumlah itu bertambah Rp200 juga setelah Yoshua meninggal dunia.
Sebagai informasi, Yoshua merupakan ajudan Ferdy Sambo yang mengurus seluruh operasional dan keperluan keluarga Ferdy Sambo di Jakarta.
Sementara Ricky, merupakan ajudan yang mengurus seluruh operasional dan keperluan keluarga Ferdy Sambo di Magelang.
Saat Yoshua tewas, uang yang berada di rekening tersebut dipindahkan ke rekening Ricky Rizal.
"Rp 400 juta Yang Mulia terus ditambah pemindahan itu jadi Rp 600 juta," jawab Ricky.
Akan tetapi, selama Ricky bertugas sebagai ajudan dari Ferdy Sambo, dirinya mengaku dibukakan rekening BCA oleh atasannya itu.
Di dalam rekening itu juga kata dia, ada uang senilai ratusan juta. Namun, Ricky tidak bisa membeberkan secara pasti jumlah uangnya.
"Rekening BCA ada berapa?" tanya hakim Wahyu.