"Saya tidak hapal yang mulia," jawab Ricky.
"Lebih dari Rp 100 juta?" cecar hakim.
"Sepertinya begitu," kata Ricky.
"Kenapa tidak pakai rekening atas nama FS, malah pakai nama saudara?" cecar hakim.
"Saya kurang tahu," ujar Ricky.
Kemudian, majelis hakim Wahyu memepertegas soal rekening yang dibukakan oleh Ferdy Sambo atas namanya itu.
Kata Ricky, pembukaan rekening itu sudah pernah dilakukan oleh Ferdy Sambo saat dirinya masih bertugas di Brebes.
"Siap betul yang mulia (Ferdy Sambo buka rekening atas namanya) dulu pun di Brebes saya sempat buka rekening BNI yang mulia atas nama saya," katanya.
Baca juga: Hakim Kesal dengan Kesaksian Bripka Ricky Rizal: Saya Tahu Kapan Kamu Bohong!
Selama bertugas menjadi ajudan Ferdy Sambo, Ricky menjelaskan dia memiliki dua rekening untuk menampung uang dari atasannya.
Uang itu kata dia, dipergunakan atau dimanfaatkan untuk keperluan keluarga Ferdy Sambo di rumah Magelang.
"Siap yang mulia, ada, untuk keperluan operasional di Magelang," imbuh dia.
Uang Ferdy Sambo
Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo menyebut jika uang yang berada di rekening BNI atas nama Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Bripka Ricky Rizal bukan milik mereka berdua.
Hal ini disampaikan Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/11/2022).