“Siap, saya tahu kalau (uang yang dipindahkan) itu uangnya ibu (Putri Candrawathi) juga Yang Mulia," kata Ricky Rizal.
Mendengar jawaban itu, Hakim Wahyu lantas menyinggung alasan keluarga Ferdy Sambo yang tidak menggunakan rekaning atas nama pribadi.
Menurut Hakim, uang yang diklaim sebagai dana operasional keluarga Ferdy Sambo tidak bisa dibuktikan oleh siapapun.
"Kalau dibalik, saudara yang dibunuh, terus uang saudara diambil, coba bayangkan. Saudara disuruh ngambil duit seperti itu Rp 200 juta, saudara pindahkan, alasannya uang operasional, tahu pemiliknya udah mati?” kata Hakim.
“Siap Yang Mulia.” kata Ricky Rizal.
“Saudara lakukan juga kan?” ujar Hakim menimpali.
“Siap, ya itu tadi Yang Mulia, karena mohon izin karena saya tahu uang milik bapak dan ibu untuk operasional,” ujar Ricky berusaha menjelaskan lagi.
“Makanya saudara memindahkan itu? Apa bukan berarti mencuri? Kan rekening atas nama siapa?” kata Hakim.
“Atas nama Yosua," jawab Ricky Rizal.
“Ya sudah. Saudara tahu unsur pasal pencucian uang?” ujar Hakim.
“Tidak begitu paham,” kata Ricky Rizal.
“Ya sudah.” kata Hakim kemudian.
Diketahui, Ricky Rizal juga terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ricky Rizal didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf melakukan pemb berencana terhadap Brigadir J.