Dilansir kpk.go.id, tujuan mengangkat tema ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin mengajak dan memperkuat peran serta masyarakat dalam upaya memerangi korupsi.
Sama dengan tujuan tema utama peringatan sedunia yaitu memberantas korupsi membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat di negeri ini tanpa kecuali.
Indonesia juga ikut berperan aktif dalam menunjukkan peran dan tanggung jawabnya dalam upaya pemberantasan korupsi yang telah menjadi kejahatan luar biasa.
Berkat peringatan ini seluruh negara di dunia dapat menyatukan pandangan bahwa korupsi adalah musuh bersama.
Baca juga: Peringati Hari Antikorupsi Sedunia 2022, Ditjen Perikanan Tangkap KKP Laksanakan Gelar Budaya
Sejarah Hari Antikorupsi Sedunia 2022
Dikutip dari laman un.org, lahirnya Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember, pertama kali diperingati tahun 2003.
Mulanya PBB mengesahkan United Nations Convention Against Corruption.
Hal itu sebagai langkah awal dalam memerangi korupsi global.
Sebuah perjanjian yang dikenal sebagai UNAC ditulis pada 31 Oktober 2003.
Kemudian ditandatangani pada 9 Desember dan mulai berlaku pada 14 Desember di tahun yang sama.
Tujuan dari perjanjian ini adalah untuk mewajibkan para anggota untuk bekerja sama dalam memerangi korupsi dan menegakkan hukum dan ketertiban.
Baca juga: Pameran Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) Menjadi Ajang Promosi UMKM Kalteng
Cara memperingati Hari Antikorupsi Sedunia 2022
Pada puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2022, terdapat beberapa cara untuk memeriahkannya.
Berbagai acara dan kegiatan menarik yang bisa diikuti oleh masyarakat umum telah disiapkan pada peringatan tahun ini oleh KPK.