Sebelumnya, Hendra Kurniawan melalui pengacaranya, Henry Yosodiningrat menunjukkan surat peritnah pengamanan CCTV yang dikeluarkan oleh Ferdy Sambo.
Namun, saat itu Wakil Kepala Detasemen C Biro Paminal Divisi Propam Polri, AKBP Radite Hernawa mengaku tidak pernah ditunjukkan Sprin tersebut saat diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.
“Kalau saya lihat ada Sprin atau laproan informasi khusus tugas penyelidikan full bucket dan mengklarifikasi kebenaran di wilayah hukum Polda Metro Jaya, koordinasi dengan Div Propam dan instansi terkait, apakah jawaban begini?," tanya pengacara Hendra dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022).
“Tidak diperlihatkan (Sprin saat itu),” kata Radite.
“Kalau dilihatkan sama jawabannya?," tanya pengacara.
Henry kemudian berdiri dan membawa Sprin Agus dan Hendra ke meja Majelis Hakim. Lalu, Radite pun mengikuti untuk melihat Sprin pengamanan CCTV tersebut.
“Pernah diperlihatkan?” tanya hakim ke Radite.
“Tidak," jawab Radite.
“Kalau dilibatkan pendapat bakal beda?," tanya Hakim.
“Berbeda," jawab Radite.