News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus di Mahkamah Agung

KPK Sita Dokumen Administrasi Kepegawaian Gazalba Saleh Lewat Sekretaris MA Hasbi Hasan

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim Agung, Gazalba Saleh mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/12/2022). KPK resmi menahan Gazalba Saleh yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap penanganan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen administrasi kepegawaian milik Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.

Penyitaan itu dilakukan melalui Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA, Senin (12/12/2022) kemarin.

"Tim penyidik melakukan penyitaan dokumen dari saksi terkait dengan administrasi kepegawaian dari tersangka GS (Gazalba Saleh) dkk," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (13/12/2022).

Sementara dari sisi materi pemeriksaan, tim penyidik KPK mengonfirmasi Hasbi Hasan soal pengetahuannya terkait dengan status kepegawaian dari tersangka Gazalba Saleh dan kawan-kawan.

Baca juga: Usai Diperiksa KPK, Sekretaris MA Sebut Pemberhentian Gazalba Saleh Sudah Diusulkan ke Jokowi

Penyidik KPK sedianya juga memeriksa Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto. Namun, Dadan tidak hadir dengan alasan sakit.

"Saksi tidak hadir karena sakit dan konfirmasi pada tim penyidik untuk penjadwalan ulang kembali," kata Ali.

Usai diperiksa, Sekretaris MA Hasbi Hasan menyebut bahwa pemberhentian Gazalba Saleh sebagai hakim agung telah diusulkan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

"Sedang diusulkan ya, karena Pak Presiden lagi sibuk mungkin, beliau (Gazalba Saleh) sedang diusulkan, tapi nunggu presiden mungkin lagi ada acara," ucap Hasbi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Kemudian terkait Hakim Agung Sudrajad Dimyati, statusnya saat ini masih diberhentikan sementara.

Hasbi Hasan menyebut pemberhentian permanen terhadap Sudrajad menunggu keputusan hukum tetap atau inkrah.

"Pak Sudrajad saya belum tahu persis, tapi yang sudah biasanya diberhentikan sementara itu karena belom inkrah. Gitu aja," katanya.

Sementara, terkait materi pemeriksaan yang ditanyakan tim penyidik KPK kepadanya, Hasbi Hasan enggan mengungkapkan.

Secara hemat, Hasbi menyampaikan kepada awak media dirinya dikonfirmasi ihwal soal surat keputusan (SK) pengangkatan Redy Novarisza selaku staf hakim agung Gazalba Saleh dan Prasetio Nugroho selaku panitera pengganti Kamar Pidana MA sekaligus asisten Gazalba.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini