Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa justice collaborator atau saksi pelaku Richard Eliezer ragukan keterangan saksi ahli balistik Arif Sumirat dalam lanjutan sidang tewasnya Brigadir J.
Pernyataan tersebut disampaikan Richard di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022) saat menjawab pertanyaan dari Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso.
"Terhadap dua keterangan ahli ini apakah saudara setuju, tidak atau tidak tahu-menahu," kata Wahyu bertanya kepada Richard.
"Saya rasa untuk keterangan ahli poligraf cukup benar yang mulia karena walaupun pada saat itu saya juga belum beristirahat sampai pagi begadang tapi dalam pemeriksaan saya sudah menjawab dengan jujur yang mulia," jawab Richard.
Kemudian dikatakan Richard untuk keterangan saksi ahli balistik Arif Sumirat. Richard meragukan kesaksian saksi ahli tersebut.
"Dan untuk ahli balistik yang mulia saya agak meragukan Yang Mulia karena banyak kejanggalan-kejanggalan hasil dari ahli sampaikan contohnya selongsong peluru beserta amunisi yang bisa diidentifikasi," tutupnya.
Kemudian dalam persidangan Penasihat Hukum (PH) Richard Eliezer juga meragukan kesaksian saksi ahli balistik Arif Sumirat.
"Senjata glock 17 kebiasaan diisi berapa?" tanya PH.
Baca juga: Persidangan Membuktikan Bharada E Jujur, Ronny Talapessy: Keadilan Ada untuk Richard Eliezer
"Tergantung orangnya tapi perusahaan sudah merekomendasikan 17 butir yang bisa masuk dalam senjata ini," jawab Arif.
"Kalau kebiasaan orang isi berapa biasanya?" tanya PH.
"Saudara ahli kan asesor nih, saudara ahli tadi sudah sebutkan loh," tanya PH kembali
"Kebiasaan pribadi masing-masing," jawab Arif
"Berarti kurang 17 nggak pernah penuhkan," konfirmasi PH.