News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Hasil Tes Poligraf Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terindikasi Bohong, Ahli: Keakuratan 93 Persen

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo dan istrinya yang juga terdakwa, Putri Candrawathi mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Sidang hari ini, Rabu (14/12/2022) datangkan ahli Poligraf dan nyatakan hasil tes Poligraf Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terindikasi berbohong.

TRIBUNNEWS.COM - Hasil tes poligraf Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terindikasi bohong.

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) dilanjutkan hari ini, Rabu (14/12/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Sidang hari ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendatangkan Ahli Poligraf dari Polri, Aji Febrianto Ar-Rosyid sebagai saksi.

Dalam sidang hari ini, Aji mengungkapkan hasil tes poligraf dari lima terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Namun, hasil dari poligraf yang terindikasi jujur hanya Ricky Rizal dan Richard Eliezer.

Sedangkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terindikasi berbohong.

Dengan skor poin Ferdy Sambo minus delapan dan Putri Candrawathi minus 25. Dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Ferdy Sambo Sayangkan Pembuktian Puslabfor Cuma Berangkat dari Isu dan Titipan Penyidik Kepolisian

“Tadi saudara menggunakan metode skoring atau penilaian terhadap para terdakwa, terhadap kelimanya menunjukkan skor berapa?” tanya JPU dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).

“Macam-macam, bapak FS (Ferdy Sambo) nilai totalnya minus 8 , Putri minus 25, Kuat Ma’ruf dua kali pemeriksaan, yang pertama hasilnya plus 9 dan kedua minus 13, Ricky dua kali juga, pertama plus 11, kedua plus 19, Richard plus 13,” papar Aji.

Aji menjelaskan, bahwa untuk hasil dari poligraf yang menunjukkan nilai plus berarti tidak terindikasi bohong dan nilai minus berarti terindikasi bohong.

“Untuk hasil plus, tidak terindikasi berbohong,” terang Aji.

“Kalau Sambo terindikasinya apa?” tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Minus, terindikasi berbohong, kalau PC (Putri Candrawathi), terindikasi berbohong. Kalau Kuat, jujur dan terindikasi berbohong,” terang Aji.

Baca juga: Harapan Kekasih Bharada E, Lingling: Ingin Ferdy Sambo Dihukum Lebih Tinggi

Tes Poligraf Akurat hingga 93 Persen

Dalam persidangan, Aji menjelaskan bahwa tes Poligraf merupakan pemeriksaan yang menggunakan alat poligraf untuk menentukan seseorang itu berbohong atau jujur.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini