News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Hasil Tes Poligraf Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terindikasi Bohong, Ahli: Keakuratan 93 Persen

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo dan istrinya yang juga terdakwa, Putri Candrawathi mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Sidang hari ini, Rabu (14/12/2022) datangkan ahli Poligraf dan nyatakan hasil tes Poligraf Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terindikasi berbohong.

"Dan saat itu saya hanya bisa menangis tetapi diminta untuk melanjutkan," imbuhnya.

Kendakti demikian, Putri juga tidak bisa menolak permintaan tersebut karena takut dianggap tidak kooperatif dalam menjalani proses tersebut.

"Dan saya melanjutkan karena saya takut dibilang tidak kooperatif dalam pemeriksaan," kata dia.

Ferdy Sambo Terindikasi Berbohong

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/12/2022).Sidang hari ini, Rabu (14/12/2022) datangkan ahli Poligraf dan nyatakan hasil tes Poligraf Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terindikasi berbohong. (WARTA KOTA/YULIANTO)

Sebelumnya, Ferdy Sambo sudah melakukan tes Poligraf dan ternyata hasilnya dinyatakan berbohong.

Ferdy Sambo terindikasi berbohong ketika menjawab pertanyaan seputar apakah ia ikut menembak Brigadir J atau tidak.

Dalam tes tersebut, Ferdy Sambo menjawab bahwa dirinya tidak ikut menembak Brigadir J.

Namun, Ferdy Sambo tetap bersikeras bahwa hasil tes Poligraf tidak dapat dijadikan sebagai bukti di persidangan.

"Jadi poligraf itu setahu saya tidak bisa digunakan dalam pembuktian di pengadilan, hanya pendapat saja."

"Jadi jangan sampai framing ini membuat media mengetahui bahwa saya tidak jujur. Demikian yang mulia," ungkap Ferdy Sambo, dikutip dari Tribunjakarta.com, Rabu (7/12/2022).

Baca juga: Nada Tinggi Bharada E saat Ditanya Kuasa Hukum Ferdy Sambo hingga Hakim Menengahi

(Tribunnews.com/Rifqah) (Tribunjakarta.com/Annas Furqon Hakim) (Kompas.com/Irfan Kamil)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini