TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Kuat Ma'ruf mempunyai dua hasil pemeriksaan tes poligraf atau tes uji kebohongan.
Hal itu diungkapkan Kepala Urusan Bidang Komputer Forensik Ahli Poligraf, Aji Febriyanto Ar-rosyid saat menjadi saksi dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kami (14/12/2022).
"Saudara Kuat kita melakukan dua pemeriksaan dengan isu yang berbeda, dua pertanyaan," kata Aji.
Hasil pertama terkait pertanyaan soal pengetahuan kejadian dugaan persetubuhan yang dilakukan Putri Candrawathi dan Brigadir J. Di situ, Kuat jujur tidak melihat adanya insiden itu dengan nilai +9.
"Kalau pertanyaan pertama indikasinya apa?," tanya jaksa penuntut umum (JPU).
"Jujur," singkat Aji.
"Apa pertanyaannya?," tanya jaksa lagi.
"Untuk saudara kuat pertanyaannya adalah kamu memergoki persetubuhan Ibu PC dan Yosua?," ucap Aji.
"Apa jawabannya?" ungkap jaksa.
"Jujur," ucap Aji.
"Berarti apa?" tanya jaksa.
"Tidak memergoki," papar Aji.
"Tidak melihat ya?" ucap jaksa.
"Iya," kata Aji.