News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Sidang Kasus Ferdy Sambo, Ahli Balistik Ungkap Temuan Serpihan Peluru di Otak dan Pipi Brigadir J

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi jenazah Brigadir J sesaat setelah ditembak di rumah Dinas Ferdy Sambo (kiri) dan Foto bekas peluru recoset atau memantul di lantai rumah dinas Ferdy Sambo (kanan). Dalam sidang Rabu (14/12/2022), ahli balistik, Arif Sumirat mengungkap ada serpihan peluru di otak Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli balistik, Arif Sumirat mengungkap ada serpihan peluru di otak Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal tersebut dikatakan Arif Sumirat saat bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).

"Satu anak peluru dan tiga serpihan. Serpihan pertama dari jaringan otak, bentuknya kecil sekali," ujar Arif Sumirat, Rabu (14/12/2022).

Tak hanya di otak, serpihan peluru juga ditemukan di wajah, tepatnya di bagian pipi.

Baca juga: Disebut Terindikasi Berbohong oleh Ahli Poligraf, Ferdy Sambo Protes: Sangat Disayangkan

"Kemudian satu lagi dari pipi," kata Arif.

Sayangnya, para ahli balistik tak bisa mengidentifikasi senjata yang digunakan dari serpihan peluru tersebut.

Hal itu disebabkan bentuk serpihan peluru yang tetinggal di bagian kepala berukuran kecil.

"Enggak bisa kita bandingkan karena bentuknya sangat kecil dan enggak ada garis-garis kasar atau datar pada serpihan tersebut," ujar Arif.

Baca juga: Lengkap Hasil Poligraf Sambo Cs: Kuat Maruf Jujur Tak Pergoki Persetubuhan Putri dan Brigadir J

Menurut Arif, perbandingan hanya bisa dilakukan terhadap anak peluru yang tertinggal di punggung.

Hasilnya, peluru tersebut identik dengan senjata api Glock 17.

"Yang kita bisa bandingkan anak peluru yang tertinggal di punggung. Itu kita bandingkan dan identik dengan Glock," katanya.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo dan istrinya yang juga terdakwa, Putri Candrawathi mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga orang saksi yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sebagaimana diketahui, Glock 17 merupakan senjata api (senpi) yang melekat pada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Baca juga: Ferdy Sambo Bela Putri Candrawathi Soal Uji Poligraf: Ini Fakta, Tidak Relevan Dengan Perkara

Senjata tersebut pun sempat diamankan Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit beberapa saat setelah peristiwa penembakan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini