Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli balistik, Arif Sumirat mengungkap ada serpihan peluru di otak Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal tersebut dikatakan Arif Sumirat saat bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).
"Satu anak peluru dan tiga serpihan. Serpihan pertama dari jaringan otak, bentuknya kecil sekali," ujar Arif Sumirat, Rabu (14/12/2022).
Tak hanya di otak, serpihan peluru juga ditemukan di wajah, tepatnya di bagian pipi.
Baca juga: Disebut Terindikasi Berbohong oleh Ahli Poligraf, Ferdy Sambo Protes: Sangat Disayangkan
"Kemudian satu lagi dari pipi," kata Arif.
Sayangnya, para ahli balistik tak bisa mengidentifikasi senjata yang digunakan dari serpihan peluru tersebut.
Hal itu disebabkan bentuk serpihan peluru yang tetinggal di bagian kepala berukuran kecil.
"Enggak bisa kita bandingkan karena bentuknya sangat kecil dan enggak ada garis-garis kasar atau datar pada serpihan tersebut," ujar Arif.
Baca juga: Lengkap Hasil Poligraf Sambo Cs: Kuat Maruf Jujur Tak Pergoki Persetubuhan Putri dan Brigadir J
Menurut Arif, perbandingan hanya bisa dilakukan terhadap anak peluru yang tertinggal di punggung.
Hasilnya, peluru tersebut identik dengan senjata api Glock 17.
"Yang kita bisa bandingkan anak peluru yang tertinggal di punggung. Itu kita bandingkan dan identik dengan Glock," katanya.
Sebagaimana diketahui, Glock 17 merupakan senjata api (senpi) yang melekat pada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Baca juga: Ferdy Sambo Bela Putri Candrawathi Soal Uji Poligraf: Ini Fakta, Tidak Relevan Dengan Perkara
Senjata tersebut pun sempat diamankan Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit beberapa saat setelah peristiwa penembakan.