News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta OTT Wakil Ketua DPRD Jatim: Total 4 Orang Ditangkap, Ruang Kerja hingga CCTV Disegel

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut deretan fakta-fakta terkait OTT KPK di Surabaya yang berhasil mengamankan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, pada Rabu (14/12/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan giat operasi tangkap tangan (KPK) di Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (14/12/2022) malam dan berhasil mengamankan empat orang yang salah satunya adalah Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Selain Sahat, tiga orang lain yang diamankan KPK adalah staf ahli DPRD Jatim dan pihak swasta.

Adapun penangkapan tersebut terkait dugaan tindak pidana suap pengurusan alokasi dana hibah.

"Sejauh ini ada empat orang yang sudah ditangkap. Benar salah satunya pimpinan DPRD Jatim (Sahat Tua Simanjuntak)."

"(OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim," jelas Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulis, Kamis (15/12/2022).

Sementara dalam perkembangannya, penyidik KPK telah melakukan beberapa upaya seperti pemeriksaan terhadap empat orang yang ditangkap hingga penyegelan di gedung DPRD Jatim.

Baca juga: KPK Amankan 4 Orang dalam OTT Wakil Ketua DPRD Jatim

Untuk selengkapnya, berikut detail fakta-fakta OTT di Surabaya dan menangkap Sahat Tua Simanjuntak:

Ditangkap di Sebuah Perumahan

Dikutip dari Tribun Jatim, OTT oleh KPK dilakukan di sebuah perumahan di kawasan Sukolilo, Surabaya.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu sekitar pukul 19.00 WIB.

Adapun dalam giat OTT KPK ini diamankan sejumlah uang dan empat orang yang ditangkap telah dimintai keterangan di Ditreskrimsus Mapolda Jatim.

"KPK dalam penangkapan tersebut mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang sebagai barang bukti yang masih terus kami kembangkan," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Kamis.

Namun, Nurul tidak merinci nominal uang yang telah diamankan pihaknya.

Ruang Kerja Wakil Ketua DPRD Jatim dan CCTV Disegel

Petugas KPK saat mengunjungi Gedung DPRD Jatim pada Kamis (15/12/2022) dalam rangka melakukan penyegelan buntut OTT yang dilakukan di Surabaya, Rabu (14/12/2022). KPK berhasil mengamankan empat orang yang satu diantaranya adalah Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Usai penangkapan, petugas KPK langsung mengembangkan penyelidikan dengan melakukan penyegelan di beberapa ruang di Gedung DPRD Jatim.

Adapun penyegelan dilakukan di ruang kerja Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak; ruang server CCTV; dan ruang staf Sub Bagian Rapat dan Risalah pada Kamis pagi.

Berdasarkan pantauan Tribun Jatim, petugas KPK pertama kali menyegel ruang staf Sub Bagian Rapat dan Risalah.

Baca juga: Fakta Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Terjaring OTT KPK, Ditangkap di Sebuah Perumahan

Tak berselang lama, para petugas KPK itu langsung menyegel ruang server CCTV DPRD Jatim dilakukan pada pukul 10.18 WIB.

Di depan pintu masing-masing ruang tampak tertulis stiker berwarna putih-merah dan bertuliskan 'Dalam Pengawasan KPK'.

Harta Kekayaan Sahat Tua Simanjuntak Capai Rp 10,7 M, Tak Miliki Utang

Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. (DPRD Jatim)

Sahat Tua Simanjuntak memiliki kekayaan Rp 10,7 miliar rupiah berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK pada 30 Maret 2020.

Berdasarkan data LKHPN tersebut, Sahat memiliki tiga tanah dan bangunan dengan total harga Rp 7.475.000.000.

Tanah dan bangunan itu ada yang berada di Surabaya sebanyak dua unit sedangkan di Jakarta Timur sejumlah satu unit.

Selain itu, Sahat juga memiliki tiga mobil dengan total harga Rp 1.730.000.000 dengan merek Toyota Velfire tahun 2015, Toyota Voxy tahun 2018, dan Mercedes Benz E 250 tahun 2016.

Baca juga: Selain Sahat Tua Simanjuntak, KPK Tangkap 3 Orang Lain saat OTT di Surabaya

Sementara dalam riwayat kekayaan yang dimiliki per laporan terakhir, ia tidak memiliki utang.

Untuk selengkapnya berikut rincian daftar harta kekayaan Sahat Tua Simanjuntak yang terjaring OTT KPK pada Rabu (14/12/2022) di Surabaya.

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 7.475.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 99 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , WARISAN Rp. 855.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/240 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI Rp. 4.620.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 84 m2/84 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.730.000.000

1. MOBIL, TOYOTA VELFIRE Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000

2. MOBIL, TOYOTA VOXY Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 430.000.000

3. MOBIL, MERCEDES BENZ E 250 Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 700.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.495.966.004

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 10.700.966.004

HUTANG Rp. ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 10.700.966.004

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jatim/Yusron Naufal Putra/Elma Gloria Stevani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini