TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menegaskan kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) agar tidak bermain-main dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Perludem turut ambil bagian dalam koalisi masyarakat yang ikut memberikan somasi pada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).
Somasi tersebut berkaitan dengan dugaan dugaan kecurangan, manipulasi data, dan pelanggaran hukum dalam proses verifikasi faktual partai politik untuk Pemilu 2024.
"Somasi itu sebenarnya kita ajukan melalui teman-teman kuasa hukum kita dari Temis dan Amar Law Office yang mana kita ingin tegaskan kepada mereka bahwa jangan main-main dalam penyelenggaraan Pemilu ini," kata Peneliti Perludem, Kahfi Adlan Hafiz di acara Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI) di kawasan Gondangdia, Jakarta, Kamis (15/12/2022).
Somasi disampaikan kepada KPU Pusat RI oleh kuasa hukum pelapor, yakni Ibnu Syamsu Hidayat dari Themis Indonesia Law Firm dan Airlangga Julio dari AMAR Law Firm & Public Interest Law Office di kantor KPU Pusat, Jakarta, pada Selasa (13/12/2022) lalu.
Somasi dilayangkan sebelum Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 yang dilangsungkan di KPU RI pada Rabu (14/12/2022).
Kahfi mengatakan memang juga ada permasalahan berkaitan dengan intimidasi berdasarkan informasi dari koalisi masyarakat sipil, seperti ICW, PSHK dan sebagainya.
Informasi tersebut terkait dugaan kecurangan, dugaan manipulasi data dan juga akses sistem Sipol yang tidak transparan.
"Bahkan Bawaslu sebagai pengawas Pemilu juga tidak terlalu terbuka, sehingga bahan yang digunakan untuk mengawasi Pemilu ini, proses verifikasi faktual terutama, tidak komprehensif. Aduan tersebut kami tampung di posko pengaduan kami dan kami sudah sampaikan somasi," ujarnya.
Dari aduan tersebut Perludem juga mendapatkan beberapa laporan, baik Bawaslu dan KPU Daerah terkait dugaan intimidasi dan intervensi dari pusat.
Perludem tidak terlalu mengharapkan respon KPU yang sudah pasti akan mengelak dari tudingan itu.
Baca juga: Gelar Aksi Massa, PRIMA Jawa Timur Desak KPU Diaudit dan Data SIPOL Dibuka ke Publik
Namun Perludem berupaya untuk mengajukan aduan ke institusi - institusi tertentu yang punya kewenangan untuk mengurusi permasalahan ini.
"Contohnya ada Bawaslu dan DKPP, dan institusi lainnya yang saya kira penting juga untuk bisa memantau permasalahan ini bersama-sama," ujarnya.