News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Selain Sahat Tua Simanjuntak, KPK Tangkap 3 Orang Lain saat OTT di Surabaya

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. KPK juga mengamankan tiga orang lainnya terkait OTT di Surabaya, Rabu (14/12/2022). Tiga orang itu adalah staf ahli DPRD Jatim dan pihak swasta.

Ia sudah menjadi bagian Partai Golkar sejak lebih dari 30 tahun lalu.

Saat wawancara bersama Surya.co.id, Sahat Tua mengatakan ia sudah tertarik di dunia politik saat kuliah di Universitas Ubaya pada 1988 silam.

”Kali pertama saya tertarik di politik ketika saya kuliah di Fakultas Hukum Ubaya (Universitas Surabaya) di tahun 1988,” kata Sahat kepada Surya.co.id ketika ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (3/10/2019) sore.

Sebagai informasi, Sahat merupakan lulusan Fakultas Hukum Ubaya.

Ketertarikannya di bidang politik tak lepas dari peran dua dosennya, yaitu Martono dan Anton Prijatno.

Baca juga: Profil Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim Terjerat OTT KPK, Politisi Golkar

Pada 1990, Sahat terpilih menjadi Ketua Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (SMPT) Ubaya.

”Saat itu, saya menjabat di periode pertama."

"Kalau sekarang istilahnya Presiden BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa),” ujarnya.

Selain menjadi Ketua SMPT, Sahat saat itu juga mulai bergabung dengan Partai Golkar.

Ia masuk di DPD II Partai Golkar Surabaya di bagian Biro Hukum.

Sahat Tua Simanjuntak menginjakkan langkah pertamanya di Pemilu Legislatif pada 1992.

Kala itu, ia mengampanyekan Anton Prijatno.

”Pada tahun 1992, saya ikut mengampanyekan Pak Anton Prijatno yang saat itu nyaleg."

"Itu kali pertama saya turun di Pileg (Pemilu Legislatif), sekalipun baru sebagai tim kampanye,” urainya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini