Setelahnya, ia terjun sebagai Caleg Partai Golkar untuk DPRD Surabaya pada 1997, namun gagal.
Baca juga: KPK OTT Wakil Ketua DPRD Jatim
Setidaknya Sahat gagal dalam tiga Pemilu Legislatif, yaitu tahun 1997, 1999 (untuk DPRD Jatim), dan 2004 (untuk DPR RI).
Kendati demikian, ia terpilih menjadi anggota DPRD Jatim pada Pemilu 2009 lewat Dapil Jatim 1.
Sahat Tua Simanjuntak kembali terpilih dalam Pemilu 2014.
Ia bahkan dipercaya menjadi Ketua Fraksi DPRD Jatim periode 2014-2019.
Selain menjadi wakil rakyat, Sahat juga merupakan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Pada 2021 lalu, Sahat Tua sempat ditawari untuk masuk dalam jajaran pengurus Pimpinan Daerah XIII Fokum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan Indonesia (FKPPI) Jawa Timur.
Usai Disidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, Sahat Tua Simanjuntak Lontarkan Candaan di Luar Dugaan
BREAKING NEWS Sahat Tua Simanjuntak Sesegukan di Ruang Sidang Pengadilan Tipikor Surabaya, Minta Ini
Dikutip dari situs resmi DPRD Jatim, ia diminta untuk melanjutkan kepemimpinan almarhum Dr Gatot Sujito sebagai Ketua PD XIII FKPPI Jatim.
Baca juga: Breaking News: Pimpinan DPRD Jatim Dikabarkan Terkena OTT KPK di Surabaya, Diduga soal Dana Hibah
Diketahui, beberapa waktu lalu Sahat Tua Simanjuntak menerima sabuk hitam dari Pengurus Besar Institute Ju-Jitsu Indonesia (IJI-PBJI).
Ia menerima sabuk kehormatan itu pada Minggu (28/8/2022), disaksikan oleh Ketua Umum IJI-PBJI Pusat, Kolonel CKM Wijoyo Hadi; Sekjen IJI-PBJI Pusat, Dr Dedi Triharyanto; Ketum IJI-PBJI Provinsi Jatim, Dr Taufiqurahman; dan Ketua KONI Jatim, Muhammad Nabil; serta Rektor UWP, Budi Endarto.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Pravitri Retno Widyastuti)(Tribun Jatim/Luhur Pambudi)