Amien Rais juga telah mengungkapkan bahwa partainya disebut menjadi satu-satunya partai yang tidak akan lolos dalam tahapan verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dia mendapatkan informasi itu dari sumber terpercaya atau informasi A1.
"Saudara saudaraku, video ini kami buat setelah kami mendapatkan informasi A1 yang valid bahwa pada tanggal 14 Desember 2022 nanti seluruh partai baru dan partai non parlemen akan diloloskan oleh KPU kecuali Partai Ummat," kata Amien Rais dalam keterangan video yang diunggah dalam instagram pribadinya @amienraisofficial pada Selasa (13/12/2022).
Dia menuturkan bahwa keputusan tersebut merupakan suatu yang janggal dan tidak masuk akal.
Amien Rais menuding KPU Pusat telah melakukan manipulasi untuk meloloskan partai politik tertentu dalam kontestasi Pemilu 2024.
Baca juga: Sekjen PDIP Tepis Tudingan Amien Rais Soal Pemerintah di Balik Tak Lolosnya Partai Ummat Ikut Pemilu
"Bagi kami, keputusan yang akan dikeluarkan KPU ini sangat bias dan penuh kejanggalan dan tidak masuk akal. Terlebih kita semua kita telah menyimak berita-berita hari ini di beberapa berita mainstream yang mensinyalir adanya manipulasi oleh KPU untuk meloloskan partai-partai tertentu," jelas Amien Rais.
Partai Ummat Tak Lolos Peserta Pemilu 2024
KPU sendiri telah membacakan hasil rekapitulasi nasional verifikasi dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Adapun dalam putusannya, Partai Ummat tidak memenuhi syarat verifikasi faktual sebagai calon peserta Pemilu 2024 yang disampaikan dalam rapat pleno terbuka KPU, Rabu (14/12/2022).
Partai Ummat merupakan salah satu dari sembilan partai non parlemen yang mengikuti verifikasi faktual dan dinyatakan tidak memenuhi syarat di dua Provinsi yakni Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.
Sementara ada sembilan partai politik lainnya yang sudah berada di parlemen yang dinyatakan lolos tanpa verifikasi faktual.
Dengan begitu, ada delapan partai non parlemen yang mengikuti tahap verifikasi faktual berhasil melenggang menjadi peserta Pemilu 2024.
Adapun delapan partai yang lolos itu meliputi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Gelora, Partai Perindo, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda dan Partai Buruh.