Namun, hingga kini polisi belum juga mengumumkan perkembangan kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan Ismail Bolong.
Benny mengungkapkan dalam proses penyedlidikan diperlukan adanya kehati-hatian, terlebih kasus gratifikasi dan suap-menyuap.
Sebab, yang namanya suap atau gratifikasi itu, barang bukti pasti sulit ditemukan.
Sehingga seringkali penangkapan kasus suap atau gratifikasi itu dilakukan dengan sistem operasi tangkap tangan (OTT) karena pada saat itu barang bukti pasti ditemukan.
Berbeda dengan kasus Ismail Bolong ini yang mulai mencuat setelah viralnya video pengakuan mantan anggota polisi yang bertugas di Polda Kalimantan Timur.
"Proses penyidikan yang sedang dilaksanakan dengan menahan tersangka Ismail bolong ini adalah dalam rangka membuktikan bahwa benar ada tambang ilegal."
"Yakni dengan disitanya beberapa peralatan kemudian, buku, handphone, sim card dan sebagainya, ini untuk membuktikan bahwa betul ada tambang ilegal yang ditangani oleh Ismail Bolong."
"Baru nanti rekeningnya, jumlahnya berapa, sejak kapan beroperasi, kenapa tidak ada tindakan dari aparat, siapa yang membekingi, siapa yang melindungi dan sebagainya."
"Barulah kemudian nanti proses berikutnya larinya uang itu kemana ini," jelas Benny.
Tentunya, kata Benny, nanti perlu melibatkan PPATK untuk membuktikan aliran dana tersebut.
"Kita harus mengetahui bahwa pembuktian suap itu tidak mudah, karena suap pasti diberikan secara cash kemudian empat mata, tidak ada saksi tidak ada tanda terima dan sebagainya."
"Oleh sebab itu kita semua mengikuti bagaimana KPK sangat mengandalkan operasi tangkap tangan, karena langsung ketemu barang buktinya," terang Benny.
Peran Ismail Bolong Cs
Terungkap peran tiga tersangka kasus tambang ilegal di Kaltim.