TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Gunadarma, Depok, berujung aksi persekusi terhadap terduga pelaku.
Pelaku ditelanjangi, dipaksa minum air kencing hingga disundut rokok.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, hingga saat ini belum melakukan penindakan pada pelaku persekusi.
Pihaknya mengaku masih menunggu korban persekusi membuat laporan kepolisian.
"Memang banyak pertanyaan masalah persekusi dari beberapa orang yang terlihat dalam video kepada pelaku pada saat itu."
"Namun, kami juga menunggu, apakah pelaku atau pun keluarganya membuat laporan terkait video tersebut untuk ditangani terkait pelaku persekusi," ujarnya, Jumat (16/12/2022) , dikutip dari Tribun Jakarta.
Baca juga: Update Dugaan Pelecehan Seksual di Gunadarma: Korban Pilih Damai hingga Soal Restorative Justice
Meski belum ada laporan terkait persekusi, Yogen mengatakan pihaknya sudah mengantongi identitas terduga pelaku.
"Sampai sekarang belum ada laporan (persekusi)," tutur Yogen.
"Namun, dari beberapa identitas sudah kami kantongi, dari wajah-wajah yang tersebar di video," tutur Yogen.
Pihaknya menegaskan, akan menindak pelaku persekusi jika laporan dari korban sudah masuk.
"Apabila nanti pelaku atau korban persekusi membuat laporan polisi, kami akan gelar," pungkas Yogen.
Pihak Kampus akan Tindak Tegas Pelaku
Universitas Gunadarma memastikan memastikan akan menindak tegas pelaku persekusi.
Pihak kampus juga mendukung penuh kepolisian menyelidiki kasus ini.