Padahal pada saat itu pemasangan rel tidak sampai lokasi kejadian.
Sehingga lokomotif meleset keluar lintasan sepanjang kurang lebih 200 meter dari ujung rel.
Dikutip dari kompas.com, kemudian terjadilah tabrakan karena menabrak kereta teknis berwarna kuning yang sedang berada di luar rel kereta.
Tabrakan menyebabkan kepulan asap dan debu berwarna gelap di lokasi kejadian.
Baca juga: Anggota Komisi V DPR Minta KCIC Hentikan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
3. Mabes Polri lakukan pendalaman
Setelah kejadian berlangsung, pihak Polri juga telah mengerahkan tim perbantuan Laboratorium Forensik (Labfor) dam Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) untuk menangani kejadian kecelakaan tersebut.
Jajaran Polda Jawa Barat maupun tim perbantuan dari Mabes Polri masih terus mendalami setiap aspek kecelakaan kereta cepat itu.
Pengecekan akan dilakukan pada semua bagian jalur lintasan dan titik tabrakannya.
Disampaikan oleh pihak kepolisian, bahwa semua proses penyeledikian akan membutuhkan banyak waktu.
Baca juga: Periksa 18 Saksi, Mabes Polri Usut Penyebab Kecelakaan Kereta Teknis Proyek KCJB
4. Proses Evakuasi
Proses evakuasi terhadap lokomotif yang mengalami kecelakaan sudah dilakukan oleh PT KCIC dan mitra kontraktor.
Berdasarlam ketentuan yang berlaku, kegiatan pembangunan proyek, dihentikan sementara guna melakukan proses investigasi.
Sementara itu identifikasi dan investigasi akan dilakukan secara berkelanjutan.
Hasilnya, akan dijadikan acuan untuk meningkatkan aspek keselamatan proyek pembangunan perkeretaapian.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)(Kompas.tv/Dina Karina)(Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)