Jokowi ternyata memilih lokasi rumah itu di kawasan Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, atau kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kota Solo.
Adalah Bupati Karanganyar saat ini, Juliyatmono, yang membocorkan hal tersebut.
Berbicara dalam Talk Show Segitiga Emas Jalan Tol Solo Jogja Semarang di Gedung TribunSolo.com, Juliyatmono mengungkapkan Jokowi memilih Colomadu sebagai lokasi rumah hadiah dari negara.
"Setiap Presiden mengakhiri tugas, selalu mendapat hadiah dari negara berupa rumah," tutur Juliyatmono.
"Nah, rumah yang diambil pak Jokowi, (ada) di Karanganyar, Colomadu," ucap Juliyatmono bangga.
Baca juga: Tanah Rumah Baru Jokowi di Colomadu Diperkirakan Sedikitnya Seharga Rp12 Miliar
Adapun masa jabatan Jokowi sebagai Presiden Republik Indonesia akan berakhir lebih kurang 20 Oktober 2024.
Itu pun dengan catatan tanpa adanya perubahan perihal pelaksanaan Pilpres 2024.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Sempat Pulang ke Solo, Gibran Tegaskan Jokowi Tak Bahas Soal Rumah Pemberian Negara di Colomadu,