"Iya," jawab Adi.
Adi menyebut handphone yang disita penyidik itu adalah milik Richard Eliezer.
Baca juga: Irfan Widyanto Tahan Tangis di Depan Ferdy Sambo, Terdiam dan Akui Ingin Marah pada Eks Jenderal
"Ini kan Ahli mentranskrip kan ya. Dari HP siapa saja? WhatsApp itu saudara transkripkan ke dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan itu dari HP siapa?" tanya pengacara.
"Barang bukti nomor 280 dari STP atas nama Richard," jelas Adi.
Jaksa kemudian menanyakan apakah ada percakapan di dalam grup WhatsApp itu.
"Sudah tidak ada," jawab Adi.
"Terdeteksi enggak kapan dibikin?" tanya jaksa.
"Grup ini dibuat pada tanggal 11/7/2022 oleh akun WA dengan nama Ricky Wibowo," kata Adi.
"Ada penghapusan percakapan?" tanya jaksa mempertegas.
"Kalau di sini hanya rentang waktu singkat akun WhatsApp atas nama Richard masuk ke dalam grup tersebut tidak lebih dari satu hari, dia di-add pada jam 5 pagi tanggal 11 kemudian di-remove dari grup tersebut pada jam 8 tanggal 11, jadi enggak sampai 1 hari," jelas Adi.
Grup 'Duren Tiga' ini diduga berbeda dengan grup Anak Buah Sambo (ABS) yang berisi para ajudan mantan Kadiv Propam itu.
"Nama grup ABS (Anak Buah Sambo)?" tanya jaksa memperjelas grup WhatsApp yang dimaksud.
"Nama grupnya Duren Tiga," kata Adi.
"Di dalam grup Duren Tiga itu berapa orang?" tanya jaksa lagi.