TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto memberantas mafia tanah mendapat apresiasi dari Sekretaris Jenderal Rekonsiliasi Masyarakat (Sekjen Rekat) Indonesia, Heikal Safar.
Menurutnya, langkah Menteri Hadi demi menyelamatkan tanah air tercinta NKRI harga mati untuk kesejahteraan dan kemakmuran seluruh rakyat di Indonesia.
Heikal mengatakan gebrakan Hadi dalam memberantas mafia tanah dan melakukan praktik pencegahan selayaknya diapresiasi publik.
Pasalnya, di bawah kepemimpinan Hadi, Kementerian ATR menemukan lima pejabat yang berpotensi tinggi untuk terlibat dalam praktik mafia tanah
Baca juga: Legislator PAN Harap Hadi Tjahjanto Lebih Berani Berantas Mafia Tanah
Kelima unsur tersebut berasal dari oknum BPN, pengacara, pejabat pembuat akta tanah (PPAT), camat, hingga kepala desa atau lurah.
"Saya selaku Sekjen Rekat Indonesia sangat setuju dan mendukung atas upaya keberanian dalam tindakan tegas yang dilakukan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto," kata Heikal di Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Dia menjelaskan, kemampuan Menteri Hadi dalam mendeteksi dan membongkar sarang para mafia tanah kala bermain layak dijadikan acuan.
Adapun dua lokasi mafia tanah biasanya beroperasi di lokasi apabila harga tanah di suatu wilayah tinggi dan tanah sedang bernasalah.
Heikal pun mendukung Hadi untuk memberantas para mafia tanah yang menyusahkan masyarakat dan pemerintah.
"Sehingga untuk menekan para mafia tanah bermain menurut Rekat Indonesia sangat tepat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Bapak Hadi Tjahjanto, melakukan pembenahan dengan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) untuk menekan adanya praktik mafia tanah," ujarnya.
Lebih lanjut Heikal menilai, program PTSL menjadi alat yang sangat krusial dan penting untuk menjaga aset tanah milik masyarakat, terutama rakyat kecil di seluruh Indonesia.
Tujuannya agar bidang tanah khususnya milik rakyat kecil dan miskin tersebut mempunyai kekuatan hukum dan bisa terlindung adanya praktik mafia tanah.
Sehingga, mereka aman dari praktik penyerobotan yang biasa dilakukan para mafia tanah.
"Saya selaku sekjen Rekat Indonesia yakin dengan program PTSL menjadi salah satu instrumen untuk menekan adanya praktik para mafia tanah tersebut," ucap Heikal.