- Kualifikasi Pendidikan: D-III Arsip/D-III Administrasi Negara/D-III Administrasi Perkantoran/D-III Ilmu Pemerintahan
- Jumlah: 368
8. Terampil - Pranata Komputer
- Kualifikasi Pendidikan (1): D-III Ilmu Komputer/D-III Ilmu Komputer dan Informasi/D-III Ilmu Komputer dan Sistem Informatika/D-III Informatika dan Komputer
- Jumlah (1): 447
Kualifikasi Pendidikan (2): D-III Informatika dan Komputer/D-III Manajemen Teknik Informatika/D-III Ilmu Komputer dan Sistem Informasi/D-III Sistem Komputer
- Jumlah (2): 16
9. Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
- Kualifikasi Pendidikan: D-III Ilmu Pemerintahan/D-III Administrasi Negara
- Jumlah: 228
Adapun persyaratan umum yang harus dipenuhi pelamar PPPK Tenaga Teknis 2022 di lingkungan Bawaslu yakni sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun pada saat menyelesaikan pendaftaran online di laman https://sscasn.bkn.go.id;
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;