News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bawaslu Buka Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, Simak Rincian 1.964 Formasi yang Dibutuhkan

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut informasi mengenai penerimaan seleksi PPPK Tenaga Teknis tahun 2022 yang dibuka Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

- Kualifikasi Pendidikan: D-III Arsip/D-III Administrasi Negara/D-III Administrasi Perkantoran/D-III Ilmu Pemerintahan

- Jumlah: 368

8. Terampil - Pranata Komputer

- Kualifikasi Pendidikan (1): D-III Ilmu Komputer/D-III Ilmu Komputer dan Informasi/D-III Ilmu Komputer dan Sistem Informatika/D-III Informatika dan Komputer

- Jumlah (1): 447

Kualifikasi Pendidikan (2): D-III Informatika dan Komputer/D-III Manajemen Teknik Informatika/D-III Ilmu Komputer dan Sistem Informasi/D-III Sistem Komputer

- Jumlah (2): 16

9. Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur

- Kualifikasi Pendidikan: D-III Ilmu Pemerintahan/D-III Administrasi Negara

- Jumlah: 228

Adapun persyaratan umum yang harus dipenuhi pelamar PPPK Tenaga Teknis 2022 di lingkungan Bawaslu yakni sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun pada saat  menyelesaikan pendaftaran online di laman https://sscasn.bkn.go.id;

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini