Ke-12 tahanan KPK itu akan merayakan suka cita Natal dari dalam rumah tahanan negara (rutan).
KPK pun memberlakukan kunjungan tahanan pada hari raya Natal tahun ini.
Para keluarga tahanan dipersilakan berkunjung secara tatap muka di rutan.
"Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi, memberikan kebijakan terkait dengan pelayanan kunjungan bagi para keluarga tahanan pada perayaan natal tanggal 25 Desember 2022 dengan membuka layanan kunjungan tatap muka bagi para tahanan secara terbatas dan kunjungan secara virtual," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (23/12/2022).
Baca juga: Malam Nanti Kapolri hingga Panglima TNI Cek Pengamanan Gereja saat Perayaan Natal
Dijelaskan Ali, pendaftaran kunjungan dimulai pukul 07.30 WIB dan kunjungan tatap muka dilaksanakan pada pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.
Yang perlu digarisbawahi adalah pengunjung haruslah keluarga inti para tahanan.
Pengunjung juga diwajibkan telah menerima vaksin ketiga (booster) dengan bukti yang tercantum dalam aplikasi pedulilindungi maupun sertifikat.
"Setiap 1 tahanan hanya diperbolehkan menerima 3 orang pengunjung dan pengunjung tidak diberkenankan membawa alat komunikasi," ujar Ali.