TRIBUNNEWS.COM - Samuel Hutabarat, ayah almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengatakan isu pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi sebenarnya sudah terbantahkan.
Apalagi, tak ada bukti visum yang menunjukan bahwa Putri Candrawathi benar-benar menjadi korban pelecehan.
Sebaliknya Samuel menilai tuduhan kasus pelecehan yang dilakukan Brigadir J hanya untuk menutupi motif pembunuhan yang sesungguhnya.
Lebih lanjut, samuel menilai ada yang disembunyikan oleh Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya soal alasan melakukan pembunuhan kepada Brigadir J.
"Itu otomatis pelecehan seksual itu sudah terbantahkan."
"Menurut pengacara orang itu (para terdakwa) ataupun penasehat hukumnya, sudah ada bukti berupa keterangan ahli, keterangan psikologi dan keterangan dari korban."
Baca juga: Pengakuan Ferdy Sambo soal Beri Perintah ke Bawahan, Yakin Anak Buahnya Tak Ada yang Berani Menolak
"Namun, sebenarnya mereka lupa bukti utamanya adalah visum, kalau tanpa visum itu (tuduhan pelecehan seksual) terbantahkan semua."
"Jadi harus ada visum baru itu sah semua (terkait tuduhan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J)," jelas Samuel dikutip dari Kompas Tv.
Samuel dan keluarga Brigadir J berharap kasus pembunuhan anaknya dapat segera selesai dan keadilan bagi korban dapat ditegakkan.
Baca juga: Terseret Kasus Ferdy Sambo, Terdakwa Kasus Obstruction of Justice Diingatkan Soal Risiko Anak Buah
Putri Candrawathi Bersikukuh Alami Pelecehan
Putri Candrawathi bersikukuh mendapatkan tindakan pelecehan seksual dari Brigadir J.
Diakui Putri Candrawathi, pelecehan tersebut diterimanya pada saat berada di Magelang, Jawa Tengah.
Sambil menangis, hal tersebut diungkap Putri Candrawathi di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu bahkan menjelaskan secara detail dirinya dibanting dan diancam Brigadir J.