News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Tak Ada Visum, Ayah Brigadir J Sebut Tuduhan Pelecehan Seksual Otomatis Terbantahkan

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Orangtua dari Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Samuel Hutabarat (kanan) dan Rosti Simajuntak (kiri) menghadiri sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Sidang Ferdy Sambo dan Putri akan berlanjut ke tahap pembuktian. Sidang lanjutan ini diputuskan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Sambo dan Putri Candrawathi. Untuk pertama kalinya usai pembunuhan Yosua Ferdy Sambo dan Putri akan bertatap muka dengan keluarga Yosua di persidangan. Warta Kota/YULIANTO

TRIBUNNEWS.COM - Samuel Hutabarat, ayah almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengatakan isu pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi sebenarnya sudah terbantahkan.

Apalagi, tak ada bukti visum yang menunjukan bahwa Putri Candrawathi benar-benar menjadi korban pelecehan.

Sebaliknya Samuel menilai tuduhan kasus pelecehan yang dilakukan Brigadir J hanya untuk menutupi motif pembunuhan yang sesungguhnya.

Lebih lanjut, samuel menilai ada yang disembunyikan oleh Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya soal alasan melakukan pembunuhan kepada Brigadir J.

"Itu otomatis pelecehan seksual itu sudah terbantahkan."

"Menurut pengacara orang itu (para terdakwa) ataupun penasehat hukumnya, sudah ada bukti berupa keterangan ahli, keterangan psikologi dan keterangan dari korban."

Baca juga: Pengakuan Ferdy Sambo soal Beri Perintah ke Bawahan, Yakin Anak Buahnya Tak Ada yang Berani Menolak

"Namun, sebenarnya mereka lupa bukti utamanya adalah visum, kalau tanpa visum itu (tuduhan pelecehan seksual) terbantahkan semua."

"Jadi harus ada visum baru itu sah semua (terkait tuduhan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J)," jelas Samuel dikutip dari Kompas Tv.

Samuel dan keluarga Brigadir J berharap kasus pembunuhan anaknya dapat segera selesai dan keadilan bagi korban dapat ditegakkan.

Samuel Hutabarat saat memberikan kesaksian dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bripka RR dan Kuat Maru'f pada Rabu (2/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (YouTube Kompas TV)

Baca juga: Terseret Kasus Ferdy Sambo, Terdakwa Kasus Obstruction of Justice Diingatkan Soal Risiko Anak Buah

Putri Candrawathi Bersikukuh Alami Pelecehan

Putri Candrawathi bersikukuh mendapatkan tindakan pelecehan seksual dari Brigadir J.

Diakui Putri Candrawathi, pelecehan tersebut diterimanya pada saat berada di Magelang, Jawa Tengah.

Sambil menangis, hal tersebut diungkap Putri Candrawathi di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu bahkan menjelaskan secara detail dirinya dibanting dan diancam Brigadir J.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini