"Mohon maaf Yang Mulia mohon izin, yang terjadi adalah memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman dan juga penganiayaan dengan membanting saya tiga kali ke bawah. Itu yang memang benar-benar terjadi," kata Putri Candrawathi dikutip dari Kompas Tv.
Baca juga: Putri Candrawathi Akui Dibanting Brigadir J 3 Kali Sebelum Diperkosa, Hakim Wahyu Merasa Janggal
Lantas apa dampaknya bagi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi jika keduanya tetap bersikeras mempertahankan isu pemerkosaan dalam kasus pembunuhan Brigadir J?
Pakar hukum pidana Ahmad Suparji menilai konsistensi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mempertahankan isu pemerkosaan dalam kasus pembunuhan Brigadir J, berpotensi memberatkan hukuman.
“Soal untung dan rugi tetap dalam konteks ini tentunya alasan memberatkan atau kemudian meringankan, maka tentunya ini akan kembali kepada majelis hakim, bisa justru sebaliknya."
“Sebaliknya, kalau ternyata malah membikin rumit persoalan, membikin rumit perkara ini, maka justru akan semakin memberatkan,” kata Ahmad Suparji, Jumat (23/12/2022).
Apalagi tidak ada bukti visum dari Putri Candrawathi.
Selain itu, laporan yang sempat dibuat oleh Putri Candrawathi juga sudah dihentikan Polres Metro Jakarta Selatan.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Malvyandie Haryadi)