Dan yang terakhir ada kericuhan yang melibatkan dua kubu di Keraton Solo, yakni kubu Sasonoputro yang mengatasnamakan Raja Keraton Solo, SISKS Pakubuwono (PB) XIII Hangabehi dan Lembaga Dewan Adat (LDA).
Dugaan penganiayaan
Salah seorang sentana dalem, KRA Christophorus Aditiyas Suryo Admojonegoro mengaku dianiaya oleh GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani pada Sabtu (17/12/2022).
Kasus dugaan penganiayaan ini telah dilaporkan ke Polresta Solo.
Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Djohan Andika mengatakan telah menerima aduan kasus ini.
Djohan menjelaskan, aduan kasus dugaan penganiayaan akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
"Pada hakikatnya kita akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat," jelasnya dikutip dari TribunSolo.com.
Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Agus Susilo Muslich mengungkap penganiayaan yang dilakukan GKR Timoer Rumbai berupa dorongan dan tamparan.
Selain itu GKR Timoer Rumbai juga mengeluarkan perkataan kasar kepada seorang sentana dalem yang menjadi korban penganiayaan.
"Maka dari itu Kanjeng Adit berupaya melaporkan tindakan Gusti Rumbai ke pihak kepolisian Resort Kota Surakarta," terangnya.
Mendengar dirinya dilaporkan, GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani mengaku siap jika mendapatkan panggilan dari polisi.
"Siap, sebagai warga negara yang baik, siap memberikan keterangan yang benar," ujarnya.
Menurutnya, laporan dugaan penganiayaan terlalu berlebihan dan ia mengancam akan melaporkan balik kasus ini.
"Saya juga punya sesuatu yang mengganjal, kenapa dia seperti itu, akan saya laporkan balik," tegasnya dikutip dari TribunSolo.com.