Kasus pencurian
Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Djohan Andika mengatakan laporan pencurian barang di Keraton Surakarta telah diterima.
"Laporan kemarin baru kita terima. Tentu kita akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu," ujarnya.
Djohan Andika menyebut kasus pencurian telah berlangsung cukup lama dan tim penyidik akan fokus membuktikan kejadian pencurian terlebih dahulu.
"Kita harus membuktikan dulu, bahwa barang yang hilang itu benar milik dari yang yang pemiliknya. Nah makanya nanti kita akan periksa, menyelidiki dan klarifikasi kan untuk menentukan apakah yang barang-barang dugaan pencurian peristiwa lama. Jangan sampai nanti salah dalam tindakan kita," ungkapnya.
Setelah pembuktian kasus pencurian, polisi akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Menurutnya, akan ada kendala dalam menangani kasus pencurian ini karena tidak langsung dilaporkan.
Sementara itu, Putri Keraton Solo, GRAy Devi Lelyana Dewi mengatakan barang yang dicuri merupakan barang-barang pribadinya.
Selain itu ada juga barang peninggalan Paku Buwono XII yang juga dicuri, seperti benda berbahan perak atau kuningan.
"Untuk di tempat tinggal saya, tentunya yang hilang barang-barang pribadi saya, seperti perhiasan, gelang, kalung. Lalu ada jarik-jarik kuno yang ada di dalam kamar saya," ungkapnya pada Rabu (21/12/2022) dikutip dari Kompas.com.
Devi juga menambahkan barang-barang yang hilang dicuri ada yang harganya mencapai ratusan juta karena termasuk barang koleksi.
"Kalau barang seperti jarik kuno itu sudah masuk koleksi ya, harganya tidak bisa dipatok. Itu mungkin Rp 150 jutaan," terangnya.
Menurut Devi, kasus pencurian ini ia laporkan langsung karena terjadi di wilayahnya.
"Saya membuat laporan, perihal yang terjadi di Keputren. Kebetulan itu terjadi di wilayah pribadi saya, telah kemasukan maling," imbuhnya.
Kericuhan antara dua kubu di Keraton Solo
Terjadi kericuhan di dalam Keraton Kasunanan Solo, Jumat (23/12/2022) malam.
Kericuhan itu melibatkan kubu Sasonoputro yang mengatasnamakan Raja Keraton Solo, SISKS Pakubuwono (PB) XIII Hangabehi dan Lembaga Dewan Adat (LDA).
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi turun ke lokasi kejadian ketika mendapat laporan terjadi keributan di Keraton Solo.
"Siapa dengan siapa masih kami pastikan. Ya untuk memastikan kondisi di Keraton Solo baik-baik saja," ujarnya dikutip dari TribunSolo.com.
Ia mengatakan masih mendalami kejadian ini dan akan menindaklanuti jika ditemukan unsur pidana.
"Jika memang didapati kejadian yang mengarah ke pidana akan kami tindak lanjuti," jelasnya.
Namun, ia berharap kejadian ini dapat diselesaikan dengan mediasi antara kedua pihak.
Menurutnya, petugas masih memeriksa kericuhan ini, mulai dari jumlah korban hingga penyebab utama.
"Sampai dengan detik ini saya tidak bisa mengatakan berapa atau siapa korban luka luka atau tidak kami belum kami pastikan," terangnya.
Terkait ada dugaan polisi yang terlibat kericuhan, Iwan Saktiadi masih akan mendalaminya.
"Akan kita tindaklanjuti secata yuridis formal," tambahnya.
Sebagian artikel ini bersumber dari Tribun Jateng dan Tribun Solo