News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Farhat Abbas Minta Dugaan Asusila Ketua KPU Terhadap Hasnaeni Wanita Emas Diproses Sampai Tuntas

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Farhat Abbas, Kuasa Hukum Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni, ditemui di Kantor DKPP, Kamis (22/12/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Farhat Abbas meminta kasus dugaan asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein alias Wanita Emas diproses sampai tuntas.

Hal itu merespons beredarnya sebuah video Wanita Emas yang menyatakan mencabut pernyataannya perihal dugaan asusila tersebut.

Sebagai pengacara Wanita Emas, Farhat berharap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memproses laporannya guna mewujudkan demokrasi yang fair.

"Proses sampai tuntas, wujudkan demokrasi fair," kata Farhat kepada Tribunnews.com, Senin (26/12/2022).

Selain itu, Farhat menuturkan video pencabutan pernyataan tersebut dibuat pada 11 Desember 2022 lalu. Sementara, Hasyim dilaporkan pada 22 Desember.

"Hasnaeni buat Laporan 22 Desember 2022," ujar Farhat.

Ketua Partai Negeri Daulat Indonesia atau Partai Pandai ini menuturkan jika video tersebut dibuat karena adanya intimidasi.

"Itu tekanan dan intimidasi," ungkap Farhat.

Sebelumnya, beredar sebuah video Wanita Emas mengklarifikasi pernyataannya terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari.

"Saya Hasnaeni, hari ini Jakarta Minggu 11 Desember 2022, melalui surat ini, saya memohon maaf sebesar-besarnya, kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari, beserta jajarannya," ucap Hasnaeni dalam video yang beredar, dikutip Tribunnews.com, Senin.

Baca juga: Farhat Abbas sebut Video Klarifikasi Hasnaeni Wanita Emas, Dibuat di Bawah Intimidasi

"Bahwa video yang beredar yang menyatakan bahwa saya telah mengalami pelecehan seksual dan pemerkosaan yang dilakukan oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari maka saya nyatakan bahwa hal itu tidak benar," tambahnya.

Diketahui sbelumnya, Gerakan Melawan Political Genocide (GMPG) yang terdiri dari 9 partai yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024 melaporkan KPU RI Hasyim Asy'ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

GMPG melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPU RI.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini