Presiden kemudian memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut. Selain itu Presiden memerintahkan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali dan Ketua Umum PSSI M Iriawan melakukan evaluasi terhadap penyelenggaran Sepakbola di Indonesia.
Tidak cukup sampai disitu Presiden kemudian membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Malang yang diketuai oleh Menkoplhukam Mahfud MD untuk mengungkap kasus tersebut secara tuntas.
Baca juga: Polri Sebut Eks Dirut PT LIB Tak Lagi Berstatus Tersangka Kasus Kanjuruhan dan Segera Keluar Rutan
Selain Mahfud tim tersebut terdiri dari Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali sebagai Wakil Ketua, Nur Rochmad sebagai sekretaris serta Rhenald Kasali, Sumaryanto, Akmal Marhali, Anton Sanjoyo, Nugroho Setiawan, Doni Monardo, Suwarno, Sri Handayani, Laode M. Syarif, dan Kurniawan Dwi Yulianto sebagai anggota.
Dalam investigasinya Mahfud mengatakan terdapat saling lempar tanggungjawab atas tragedi Kamjuruhan antara pihak-pihak yang terlibat mulai dari PSSI, PT LIB, Panitia Pelaksana, dan Broadcaster, dan lainnya.
Aparat menilai bahwa kerusuhan terjadi karena supporter masuk ke dalam lapangan dan bertindak anarkis. Sementara PSSI menilai tragedi Kanjuruhan terjadi karena panitia pelaksana membiarkan jumlah penonton yang melebihi kapasitas.
Berdasarkan hasil investigasi yang diserahkan ke Presiden, TGIPF mendapatkan banyak temuan dalam tragedi Kanjuruhan. Diantaranya jatuhnya korban disebabkan oleh tembakan gas air mata.
Proses jatuhnya korban dalam tragedi tersebut kata Mahfud juga lebih mengerikan. TGIPF pun merekomendasikan agar Polri melanjutkan penyelidikan atas tragedi Kanjuruhan.
"Tadi digarisbawahi oleh Bapak Presiden, Polri supaya meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang lain yang juga diduga kuat terlibat dan harus ikut bertanggung jawab secara pidana di dalam kasus ini," kata Mahfud (14/10/2022).
TGIPF dalam laporannya juga menyatakan bahwa pengurus PSSI mesti bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan. TGIPF bahkan merekomendasikan ketua umum dan anggota Komite Eksekutif PSSI mundur.
Baca juga: Pemerintah Ungkap Alasan Melanjutkan Kompetisi Liga 1 yang Sempat Tertunda Karena Tragedi Kanjuruhan
Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kejadian tersebut. Mereka diantaranya mantan Direktur Utama PT LIB Ahkmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Lima dari enam tersangka tersebut akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Hanya Akhmad Hadian Lukita yang berkas perkaranya belum lengkap.
17 Jaksa Penuntut Umum (JPU) siap menangani persidangan tersebut.
Tragedi Kanjuruhan menjadi momentum untuk melakukan reformasi sepak bola tanah air. FIFA akan ikut membantu transformasi sepak bola di Indonesia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa FIFA akan lama berkantor di Indonesia. Keberadaan FIFA di Indonesia sampai dengan tranformasi sepakbola di Indonesia rampung.
Baca juga: Laporan Ditolak, Korban Tragedi Kanjuruhan Bakal Buat Pengaduan Masyarakat ke Kabareskrim Polri
FIFA akan lama di Indonesia karena ingin berinvestasi banyak pada Sepakbola tanah air. Investasi yang dimaksud berkaitan dengan penyelenggaraan sepakbola mulai dari standar stadion, standar keselamatan, juga terkait manajemen suporter.
“Kami ada di sini untuk tinggal, bekerja dalam kemitraan yang erat dengan pemerintah Indonesia, dengan Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC), dengan Federasi Sepak Bola Indonesia (PSSI), untuk mentransformasi dan mereformasi sepak bola, sebab sepak bola seharusnya tentang kegembiraan dan kebahagiaan,” kata Presiden FIFA saat bertemu Presiden Jokowi di Istana Jakarta, Selasa, (18/12/2022).