News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KSP Sayangkan Soal Adanya Penolakan Ibadah Natal di Cilebut: Ini Sebuah Kemunduran

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyayangkan soal sejumlah pihak yang melarang ibadah Natal di Desa Cilebut, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyayangkan soal sejumlah pihak yang melarang ibadah Natal di Desa Cilebut, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Kita bukan semakin maju sebagai bangsa yang memiliki kebangsaan tinggi, tapi menurut saya ini sebuah kemunduran," kata Moeldoko di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Selasa (27/12/2022).

KSP, dikatakan Moeldoko, akan mendorong komunikasi yang lebih intens agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Eks Panglima TNI itu mengambil contoh, komunikasi antara pihak-pihak terkait telah memberikan solusi atas permasalahan GKI Yasmin, Bogor, yang sudah berlarut-larut.

"Pada akhirnya kita bisa selesaikan dengan pimpinan daerah dan Pak Bupati datang ke Kantor Staf Presiden mengucapkan ucapan terima kasih karena kita intens ikut terlibat di dalamnya," ujar Moeldoko.

Baca juga: Jokowi akan Lantik KSAL Pengganti Yudo Margono Besok, Moeldoko: Tunggu Saja

Sebelumnya, sebuah video tentang warga yang diduga dilarang merayakan ibadah Natal di rumah sendiri, Kampung Batu Gede, Desa Cilebut, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial, Senin (26/12/2022).

Dalam video yang diunggah akun Instagram @lovers_polri, terlihat sejumlah warga ramai-ramai berkumpul di pinggir jalan.

Baca juga: Moeldoko Bantah Proyek Lumbung Pangan di Kalimantan Gagal

"Warga Cilebut kab Bogor, warga dilarang merayakan ibadah Natal di rumah sendiri. Viralkan biar Negara ini melihat dan bertindak tegas agar tidak terus terulang dan bangsa ini tidak terpecah belah gara2 oknum pengasong anti toleransi," tulis akun Instagram tersebut dikutip dari Kompas.com.

Video berdurasi 2 menit 50 detik itu kemudian menampilkan seseorang sedang memvideokan warga yang diduga ramai-ramai melarang ibadah Natal.

"Ayo ngomong, silakan. Nanti saya viralkan ke seluruh teman saya. Teman saya juga bukan orang kecil ya. Kerugian kalian apa melarang kami ibadah," teriak orang dalam video itu sambil menanyakan maksud pelarangan ibadah tersebut.

Kapolsek Sukaraja Kompol Darmawan mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi di rumah, Kampung Batu Gede, Desa Cilebut, pada Minggu (25/12/2022).

Baca juga: Selain Isu Larang Perayaan Natal, Ini Sederet Kontroversi Bupati Lebak, Pernah Ancam Santet Moeldoko

Ia menyebut, tidak ada pelarangan ibadah sebagaimana dalam video yang viral di media sosial pada hari ini.

Namun, dia membenarkan ada aksi dari warga untuk tidak ibadah di dalam rumah karena sudah menyalahi prosedur.

"Sebenarnya sudah melakukan kesepakatan beberapa bulan lalu. Kita adakan pertemuan mediasi di kecamatan antara ketua MUI, Kapolsek Danramil dan tokoh agama dan tokoh masyarakat. Untuk tidak diadakan kegiatan (ibadah) di situ. Karena kan sebenarnya itu rumah. Bukan gereja," ungkapnya saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Kata Darmawan, warga Batu Gede hanya meminta agar beribadah di tempat semestinya yakni di gereja. Alasan warga menolak itu karena bukan rumah ibadah.

Rumah biasa untuk tempat ibadah, mana bisa begitu. Menyalahi prosedur.Kan, mereka ini ada cabangnya. Ada di Paledang, Kota Bogor. Ngapain di Kabupaten Bogor," ujarnya.

Darmawan mengungkapkan bahwa sudah ada kesepakatan untuk tidak beribadah di rumah. Tetapi, mereka memaksakan diri untuk tetap melaksanakan ibadah Natal.

Pada saat kejadian, situasi di lokasi sudah kondusif setelah pihak kepolisian datang untuk mengantisipasi adanya tindakan anarkis. Darmawan memastikan bahwa pada akhirnya mereka tetap melaksanakan ibadah. Tindakan polisi kemudian menjaga agar tetap bisa beribadah dengan aman.

"Iya, kita datang supaya tidak ada tindakan anarkis dari masyarakat terhadap mereka yang melaksanakan ibadah, jangan sampai ada pidana. Kapolres, Dandim, semua kita datang ke situ. Termasuk camatnya, kepala desanya," ujarnya.

Darmawan memastikan bahwa kasus tersebut sudah selesai.

"Seharusnya dari awal mereka mengerti (taati) aturanlah. Yang tadinya bukan rumah ibadah malah dijadikan rumah ibadah. Tempat tinggal malah dijadikan rumah ibadah," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini