News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Roy Suryo dan Stupa Borobudur

Roy Suryo Divonis 9 Bulan Penjara, Perbuatannya Dinilai Hakim Merusak Kerukunan Umat Beragama

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Roy Suryo mengikuti sidang secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Rabu (28/12/2022). Roy Suryo diketahui divonis 9 bulan penjara atas kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi.

"Serta mengembalikan harkat dan martabat dan kehormatan saya," ujar Roy.

Permohonan tersebut disampaikannya karena Roy Suryo tak merasa melakukan perbuatan yang menimbulkan kebencian atau permusuhan.

"Baik individu, maupun kelompok masyarakat," katanya

Menurutnya, dia justru mencoba membantu masyarakat terdampak kenaikan tiket Borobudur yang sempat diwacanakan pemerintah.

"Dengan mengkritik kepada pemerintah, dan satir kepada netizen pembuat meme," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini